HONDA

7 Bulan Buron, Tersangka Penusukan di Rejang Lebong Akhirnya Dibekuk Polisi

7 Bulan Buron, Tersangka Penusukan di Rejang Lebong Akhirnya Dibekuk Polisi

7 Bulan Buron, Tersangka Penusukan di Rejang Lebong Akhirnya Dibekuk Polisi--Badri/rakyatbengkulu.com

REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM - Setelah 7 bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), DH (22) warga Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong akhirnya berhasil dibekuk oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong. 

DH kini terancam hukuman penjara 5 tahun atas perbuatan yang dilakukannya.

DH merupakan tersangka dalam kasus penusukan terhadap FU (20),warga Desa Lubuk Buar Kecamatan Curup Selatan, yang terjadi pada 17 Mei 2024. 

Insiden ini bermula ketika DH yang saat itu sedang berdagang di Pasar Atas Curup, secara iseng memegang kepala FU.

BACA JUGA:Simak Desa N-Y dengan Alokasi Tertinggi, Dana Desa 2025 Yalimo Provinsi Papua Pegunungan

BACA JUGA:Dana Desa 2025 Yalimo Provinsi Papua Pegunungan: Simak Desa A-N dengan Alokasi Tertinggi

Korban yang tidak mengenal pelaku merasa tidak terima dan terjadi cekcok antara keduanya. 

Meskipun sempat dilerai oleh warga sekitar, ketegangan antara keduanya tidak berhenti di situ.

Diduga masih kesal, DH kemudian kembali ke lokasi kejadian dengan membawa pisau dan langsung menikam FU, menyebabkan korban terluka parah dan harus dilarikan ke rumah sakit. 

Setelah melakukan aksi tersebut, DH melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian pihak kepolisian.

BACA JUGA:Mamberamo Tengah Provinsi Papua Pegunungan Dapat Rp53,7 Miliar Dana Desa 2025: Simak Detailnya per Desa

BACA JUGA:Ini Rincian Dana Desa 2025 Tolikara Provinsi Papua Pegunungan: Cek Terbesar untuk Desa P-Y

Wakapolres Rejang Lebong, Kompol Tekad Parmo SH, didampingi Kasatreskrim Iptu Denyfita Mochtar S.Tr.K dan Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak, menjelaskan dalam press rilis pada Jumat 27 Desember 2024,

bahwa setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, tim Satreskrim Polres Rejang Lebong melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan DH pada 18 Desember 2024 di sebuah rumah di Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Timur, tanpa perlawanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: