HONDA

Ijazah Paket B Bisa Maju Pilkades

Ijazah Paket B Bisa Maju Pilkades

   

ARGA MAKMUR, rakyatbengkulu.com – Sebanyak 183 desa di Bengkulu Utara (BU) akan melaksanakan Pilkades Serentak di bulan Juni mendatang.

Salah satu syaratnya adalah pendidikan minimal SMP. BACA JUGA: Bisa Nyoblos Pilkades Kalau Sudah Divaksin

 Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Ir. Budi Sampurno menuturkan jika persyaratan SMP tersebut juga bisa menggunakan ijazah Paket B.

Masing-masing ijazah tersebut harus dilegalisir oleh sekolah atau Dinas Pendidikan.

 “Nanti sekolah dan dinas pendidikan yang akan memastikan apakah ijazah tersebut asli. Tentunya dengan mencocokan pada dokumen yang ada di sekolah dan Dinas Pendidkan,” ujar Budi.

 Selain syarat pendidikan minimal SMP, calon kades minimal berumur 25 tahun dan maksimal 60 tahun.

Verifikasi persyaratan yang dilengkapi bakal calon kades, akan dilakukan oleh Panitia Pilkades (PPKD) tingkat desa masing-masing.

 “Kita juga meminta PPKD harus tegas. Tidak boleh memberikan kebijakan-kebijakan. Sehingga tidak memancing konflik dalam pelaksanaan pilkades tersebut,” ujarnya.

 Pemkab BU juga sudah berkoordinasi dengan Polisi dan TNI terkait pengamanan yang akan dilakukan. BACA JUGA: Irigasi Darurat Jebol, Sawah Tiga Desa Terancam Kering

Apalagi Pilkades digelar hampir di seluruh desa di BU, sehingga membutuhkan pengamanan yang tersebar di seluruh desa.

“Karena memang ada desa yang rawan konflik. Sehingga kita antisipasi dengan pengamanan dari TNI dan Polri,” pungkas Budi. (qia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: