HONDA

Dilapor ASN ke KASN, Bupati: Tak Masalah

Dilapor ASN ke KASN, Bupati: Tak Masalah

KOTA MANNA, rakyatbengkulu.com - Menyikapi laporan puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan (BS) yang melaporkan bupati ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), BKN, Mendagri dan MenPAN-RB beberapa waktu lalu, Bupati BS, Gusnan Mulyadi tidak mempermasalahkannya.

Laporan puluhan ASN ini terkait hasil mutasi yang dilakukan Bupati beberapa waktu lalu, dimana ada beberapa ASN yang tidak mendapatkan jabatan dan mengalami penurunan jabatan (demosi) saat pelaksanaan mutasi. Oleh sebab itulah ASN tersebut merasa apa yang dilakukan Bupati merugikan beberapa ASN.

Gusnan menegaskan dirinya tidak melarang pelaporan tersebut karena dinilai Bupati sebagai hak para ASN atas keputusan yang ditetapkan. “Tidak masalah, mau lapor itu hak mereka (ASN) silakan saja,” kata Gusnan.

Disampaikan Bupati, dasar pelaksanaan mutasi hingga ada yang harus nonjob atau turun jabatan sudah sesuai aturan. Sebab dirinya diberikan kewenangan penuh untuk menentukan siapa pejabat atau ASN yang akan membantunya mewujudkan visi dan misi memajukan BS.

Terlebih dalam mutasi, Gusnan mengaku sudah mempertimbangkan dengan matang hasil casecading maupun asesmen kompetensi yang dilakukan sebelumnya.

Selain itu, pertimbangan dan masukan dari pihak-pihak serta masyarakat terkait kinerja pejabat selama ini juga menjadi dasar penempatan.

“Sebagian besar mutasi yang dilakukan hasil casecading dan evaluasi sebelumnya. Juga penilaian terhadap pejabat selama ini,” ujar Gusnan.

Untuk menempatkan pejabat dan penggantian pejabat yang baru, diyakini Bupati karena mereka yang ditempatkan lebih berkompeten dan siap memberikan pelayanan lebih maksimal.

Bupati mengharapkan dengan dilakukannya mutasi atau rotasi jabatan untuk mendukung Kabupaten BS meraih opini WTP dan nilai SAKIP yang selama ini gagal diraih.

Sementara itu, Plt Sekda BS Sukarni ikut bersuara terkait beberapa ASN yang nonjob hasil mutasi yang dilakukan Bupati beberapa waktu lalu.

Seharusnya, jelas Sekda, ASN yang demosi atau tidak naik jabatan evaluasi diri masing-masing. Introspeksi diri, kenapa sampai seperti itu. Bupati melakukan tindakan ada dasarnya. “Introspeksi diri, nilai diri sendiri kenapa dan bekerjalah dengan baik,” tandasnya.(tek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: