Walhi: Cabut Izin Perusahaan Cemar Sungai Bengkulu
BENTENG, rakyatbengkulu.com – Dengan kondisi Sungai Bengkulu yang tercemar limbah, Walhi Bengkulu mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi perizinan industri ekstraktif dan audit lingkungan bagi perusahaan yang ada di Provinsi Bengkulu, terutama yang bergerak di sepanjang aliran Sungai Bengkulu.
Selain itu penegakan hukum bagi perusahaan yang tidak patuh terhadap regulasi yang ada, juga harus dilakukan. “Mengenai pengusutan dan penegakan hukum ini pihak kepolisian harus ikut bertindak dan tidak hanya diam saja. BACA JUGA: Limbah Karet Sungai Bengkulu
Jangan sampai warga berfikiran yang tidak-tidak tentang kepolisian, apabila kondisi seperti ini terus menerus didiamkan saja.
Kemudian apabila memang terbukti bersalah dan melanggar untuk segera mencabut izin bagi perusahaan yang melakukan kejahatan lingkungan hidup, bila perlu ada hukuman pidana,” tekan Direktur Eksekutif, Walhi Bengkulu, Abdullah Ibrahim Ritonga.
Melihat kondisi Sungai Bengkulu yang tercemar dari dulu, sudah seharusnya pemerintah melakukan audit terhadap seluruh perizinan industri ekstraktif.
Baik pertambangan, pabrik industri karet, sawit dan perkebunan skala besar yang beroperasi di sekitar sungai Bengkulu.
“Untuk menindaklanjuti semua ini, memang sangat dibutuhkan keseriusan dari pemerintah. Untuk melakukan penegakan hukum bahkan pencabutan izin bagi perusahan perusahaan yang beroperasi di sekitar Sungai Bengkulu yang tak patuh terhadap regulasi pengelolaan limbah,” ujarnya.
Hal ini lah sebenarnya yang menjadi faktor pemicu sehingga kondisi Sungai Bengkulu tercemar dan pendangkalan akibat material batubara, limbah pabrik baik karet dan sawit yang sengaja membuangnya ke Sungai Bengkulu.
Terdapat indikasi bahwa perusahaan yang beroperasi di sekitar Sungai Bengkulu tidak melalui tahapan standar pengolahan limbah berdasarkan regulasi yang ada.
“Selama ini pemerintah melakukan proses pembiaran terhadap pencemaran Sungai Bengkulu oleh industri ekstraktif dan tidak ada tindakan yang tegas dari pemerintah untuk menyikapi persoalan tersebut.
Terkesan Diam
BACA JUGA: Capaian Vaksinasi Anak di Kota Bengkulu Masih RendahSehingga ini juga sebagai faktor pendorong terjadinya banjir yang merugikan masyarakat baik di hulu, tengah dan hilir sungai Bengkulu,” ungkapnya.
Selain itu menurut Baim sapaan akrab Abdullah Ibrahim Ritonga, pemerintah harus melakukan pemulihan ekosistem Sungai Bengkulu. Pemulihan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
“Langkah-langkah ini memang harus segera dilakukan oleh pemerintah. Sebab pada saat ini sudah sangat jelas dan terlihat sekali dampak yang dirasakan oleh masyarakat. Karena sudah rusaknya dan tercemarnya Sungai Bengkulu,” pungkasnya.
Sementara itu, Tokoh Presidium Pemekaran Kabupaten Benteng, Junia Heri mengatakan, tercemarnya Sungai Bengkulu ini sebenarnya sudah terjadi sejak puluhan tahun lalu. Baca Selanjutnya>>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: