HONDA

Masih Pemulihan Usai Dibacok Suami, Kondisi Sang Istri Terus Membaik

Masih Pemulihan Usai Dibacok Suami, Kondisi Sang Istri Terus Membaik

 

MUKOMUKO, rakyatbengkulu.com – AM (38) warga Desa Semambang Makmur Kecamatan Malin Deman kabupaten Mukomuko, yang menjadi tersangka pembacokan terhadap istrinya sendiri, saat ini masih mendekam di sel Polsek Mukomuko Selatan.

Polisi belum melimpahkan berkasnya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mukomuko, lantaran korban penganiayaan tersebut, belum bisa dimintai keterangan.

          “Untuk korban belum kita periksa, karena masih dalam masa pemulihan luka - luka. Makanya tersangka ini masih kita tahan di Polsek,” ujar Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi, S.IK, MH melalui Kapolsek Mukomuko Selatan, Iptu. Firman Syahputra, SH, MH.

BACA JUGA: Dibacok Suami, Istri Luka Parah di Bagian Kepala

 Setengah Jam Menegangkan, Suami Bacok Istri Dipicu Cemburu

Sang Anak Nyaris Menjadi Korban, Kondisi IRT Dibacok Suami Membaik

 Direncanakan dalam minggu ini, penyidik Polsek akan mendatangi kediaman korban di Semambang Makmur. Setelah mendapat informasi, korban sudah kembali ke rumahnya. “Korban informasinya sudah pulang. Jadi penyidik kita yang akan ke sana. Kita akan koordinasi dulu dengan Sat Reskrim Polres Mukomuko,” kata Firman.

 Mengenai tersangka, dikatakan Firman, bahwa menyidik menjerat tersangka dengan Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pasal 44 ayat 2.

Dinyatakan dalam pasal tersebut, setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan korban luka berat dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.

          "Untuk yang kita amankan, selain tersangka, juga barang bukti berupa senjata tajam jenis parang yang digunakan tersangka saat kejadian. Selain itu, juga bukti atau hasil visum kedokteran atas luka - luka yang dialami korban," pungkasnya.

          Mengulas, kejadian pembacokan suami pada istri di Desa Semambang Makmur, sekitar pukul 07.00 WIB, pada 15 Februari 2022. Saat itu, korban mengalami kritis setelah mendapat sejumlah luka bacokan di tubuh dan kepala. (hue)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: