HONDA

Bongkar Pasang Formasi Jabatan, Pulangkan Sisa Pejabat Asal Mutasi

Bongkar Pasang Formasi Jabatan, Pulangkan Sisa Pejabat Asal Mutasi

 

TUBEI, rakyatbengkulu.com - Jika tidak ada kendala, dalam minggu ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan kembali menggelar mutasi pengembalian jabatan 53 pejabat eselon II, III dan IV yang menjadi korban asal mutasi 1 Oktober 2021.

Namun untuk jadwal pastinya belum ditentukan. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong masih sibuk menyusun formasi jabatan yang harus dibongkar pasang.

Dikonfirmasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si memastikan menindaklanjuti rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) secara keseluruhan. Yakni Surat Rekomendasi KASN Nomor : B-616/KASN/2/2022 perihal Penegasan Peninjauan Kembali Mutasi dan Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dan Penurunan dari Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemkab Lebong. BACA JUGA: Ada Tiga Pejabat Eselon II dan 50 Eselon III dan IV Nonjob Dipulihkan

''Insya Allah dalam minggu ini mutasinya sudah dilaksanakan. Soalnya terhitung hari ini (kemarin, red) sudah masuk hari ke delapan dari empat belas hari limit yang ditetapkan KASN,'' kata Mustarani.

Disentil soal wacana BKPSDM yang sedang bongkar formasi eselon II, III dan IV, Mustarani tidak menampik.

Soalnya pengembalian jabatan struktural itu akan berpengaruh terhadap formasi jabatan saat ini. Mengingat hampir tidak ada jabatan eselon III dan IV yang saat ini kekosongan pejabatnya. BACA JUGA: Sudah Dilarang, Pedagang dan Pengunjung Masih Padati BORR

''Mau tidak mau kami harus meninjau kembali jabatan mana saja yang harus direvisi. Tentunya dalam menindaklanjuti rekomendasi KASN, kami selalu koordinasi dan menunggu instruksi dari bupati kapan mutasinya dilaksanakan,'' terang Mustarani.  

Bawa ke KASN

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH, ME belum berhasil dikonfirmasi. Bahkan dalam mutasi yang dinilai kacau oleh KASN itu, Apedo termasuk salah satu pejabat yang mendapat promosi jabatan.

Terpisah, salah satu mantan pejabat eselon III yang ikut terdampak turun jabatan eselon dalam mutasi Pemkab Lebong memastikan akan kembali mengadu ke KASN. BACA JUGA: Terlibat Perampasan, Mama Muda Tak Ditahan, Positif Covid-19 Jadi Alasan 

Tentunya jika Pemkab Lebong tidak melaksanakan rekomendasi secara keseluruhan.

Mengingat sejauh ini baru 6 pejabat eselon II yang dikembalikan Pemkab Lebong ke jabatannya dari 10 pejabat eselon II dan 34 pejabat eselon III serta 16 pejabat eselon IV yang masuk rekomendasi KASN untuk ditinjau kembali. ''Silakan saja mutasinya mau dilaksanakan di hari terakhir batas rekomendasi atau kapan Pemkab Lebong siapnya," ujarnya. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: