HONDA

Kantor Camat Ratu Agung Tetap Buka Pelayanan

Kantor Camat Ratu Agung Tetap Buka Pelayanan

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Pascakebakaran yang terjadi di Kantor Camat Ratu Agung, Kota Bengkulu seluruh dokumen serta barang - barang yang ada disetiap ruangan ludes dilahap si jago merah. Meskipun demikian, pihak kecamatan tetap membuka pelayanan bagi masyarakat.

Namun untuk sementara pelayanan hanya dapat dilakukan untuk pelayanan ringan. Seperti pembuatan surat keterangan tidak mampu, surat keterangan tanah, surat ahli waris, surat keterangan kematian dan lainnya.

"Untuk pelayanan masyarakat tetap kita buka, meski gedung utama mendapatkan musibah, aktivitas pelayanan kita lakukan di gedung sebelahnya," sampai Camat Ratu Agung, Subhan Gusti Hendri, Selasa (1/3). BACA JUGA: Tim Puslabfor Polda Sumsel Turun

Lanjutnya, untuk peralatan - peralatan menunjang pelayanan yang sebelumnya hangus tak bersisa lantaran dilahap si jago merah ke depannya akan diusahakan untuk dilakukan pengadaan baru. Pihaknya telah mengajukan pengadaan peralatan ke Pemerintah Kota Bengkulu.

"Untuk peralatan mendukung sudah kita ajukan. Dan insya Allah secepatnya akan dapat," sambungnya.

Sementara itu untuk pelayanan seperti perekaman KTP belum bisa dilakukan lantaran alat perekaman yang ada di kantor camat ikut terbakar habis. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perekaman KTP dapat dialihkan ke kantor camat terdekat lainnya.

"Untuk KK dan KTP kita minta bantuan kepada kecamatan terdekat atau bisa langsung ke Dukcapil," sebutnya. Subhan menceritakan dari peristiwa kebakaran tersebut tak ada barang-barang tersisa yang bisa diselamatkan. BACA JUGA: Bongkar Pasang Formasi Jabatan, Pulangkan Sisa Pejabat Asal Mutasi

Sebanyak kurang lebih 26 pagawai Kantor Camat Ratu Agung terpaksa harus dialihkan bekerja sementara di gedung Sekretariat PKH Kecamatan Ratu Agung sebagai sentra pelayanan.

"Beberapa unit komputer yang ada di ruang pelayanan dan di ruang server habis terbakar. Sejumlah dokumen penting juga tidak bisa diselamatkan, seperti SKT warga, arsip kepegawaian, ijazah, SPT honorer serta berkas lainnya," demikian Subhan. (tok)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: