Jumlah PNS se Indonesia Susut, Ini Statistiknya
JAKARTA, rakyatbengkulu.com - Jumlah PNS se Indonesia berkurang 4,1 persen atau total 3.995.634 (per Desember 2021). Sebagai perbandingan periode yang sama tahun 2020, jumlah PNS sebanyak 4.168.118. Data tersebut, dirilis Kedeputian Humas Badan Kepegaiwaian Negara (BKN) Bidang Sistem Informasi Kepegawaian dari situs resmi BKN, Senin (7/3).
Adapun jumlah PPPK, hingga Desember 2021 mencapai 50.553.
Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama mengungkapkan BKN menyampaikan penurunan angka PNS aktif disebabkan jumlah PNS pensiun setiap tahun lebih banyak dibandingkan dengan penerimaan CPNS.
BACA JUGA: Tahun ini 78 PNS Pensiun, Mayoritas Guru
Adapun dari total 3.995.634 PNS aktif di Indonesia, terhitung 76,6 persen diantaranya atau 3.058.775 bekerja pada instansi pemerintah daerah. Sementara 23,4 persen atau 936.859 bekerja pada instansi pemerintah pusat.
Sementara komposisi usia PNS pada instansi pusat, didominasi oleh kelompok usia 30-40 tahun sebesar 24,14 persen, 40-50 tahun sebesar 30,53 persen, dan 50-60 tahun sebesar 30,62 persen, serta sisanya diisi oleh kelompok usia lainnya.
Dari aspek pendidikan dan jabatan, PNS didominasi oleh jenjang pendidikan Sarjana (S1–S3), yakni sebesar 67, 6 persen atau 2.702.464 dari total PNS. Disusul jenjang Diploma I–IV sebesar 15,1 persen atau 604.725, serta sisanya diisi dengan jenjang SD–SMA sebesar 17,2 persen atau 688.445.
Selanjutnya berdasarkan jenis jabatannya, Jabatan Fungsional menjadi jenis jabatan terbanyak, yakni sebesar 51,4 persen atau 2.053.115 dari total PNS. Disusul Jenis Jabatan Umum atau Pelaksana dan Jenis Jabatan Struktural.
BACA JUGA: Lelang Jabatan Dirut RSMY, Rekomendasi KASN Tak Kunjung Turun
"Terjadinya peningkatan komposisi jabatan fungsional dari keseluruhan PNS dipengaruhi sejumlah faktor, yakni terlaksananya penyederhanaan birokrasi di beberapa level tertentu yang mengkonversi jabatan struktural ke fungsional, dan kebijakan perekrutan yang lebih mengoptimalkan jabatan-jabatan fungsional daripada jabatan administrasi," terang Satya.
Sebaran PPPK
Sementara untuk komposisi PPPK didominasi kelompok usia 41-50 tahun, diikuti dengan usia 31-40 tahun dan 51-60 tahun. Dari aspek pendidikan, PPPK juga didominasi jenjang pendidikan Sarjana, disusul jenjang Diploma II-IV dan sisanya diisi jenjang pendidikan SMP-SMA.
Berdasarkan jenis jabatan, PPPK di Indonesia terbanyak menduduki jabatan fungsional, yakni jabatan Tenaga Guru sebesar 33.984; Tenaga Penyuluh Pertanian sebesar 11.429, dan Tenaga Kesehatan sebesar 2.328 sebagai tiga jabatan fungsional terbanyak yang diduduki PPPK.
BACA JUGA; Dorong Ketersediaan dan Stabilitas Harga Pangan, Menko Airlangga: Operasi Pasar Dilanjutkan
Disusul Tenaga Pendidik dan Dosen, dan Tenaga Teknis lainnya. Sebagian kecil PPPK juga menduduki jabatan struktural, yakni Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di tingkat JPT Madya. Aspek penyebaran PPPK, juga dirinci oleh BKN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: