Janji Dinikahi, jadi Modus Setubuhi Siswi 13 Tahun
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Janji dinikahi lalu pacar disetubuhi, pemuda 18 tahun di Bengkulu ini akhirnya masuk bui. MB (18) pemuda tunakarya warga Kelurahan Anggut Dalam, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu melakukan persetubuhan terhadap korban, anak perempuan yang masih berusia 13 tahun.
Perbuatan terkutuk tersebut dilakukan MB di salah satu kamar hotel yang berada di Kelurahan Jembatan Kecil, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu. Saat ini ia telah ditetapkan tersangka oleh Penyidik Satreskrim Unit PPA Polres Bengkulu.
Disampaikan Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, kronologi awal pertemuan korban dan pelaku berawal berkenalan melalui media sosial. Kemudian keduanya menjalin hubungan pacaran. Kepada korban, tersangka mengimingi - imingi hubungan yang serius hingga mengarah akan menikahi korban. BACA JUGA: Dibawa ke Hotel, Siswi Disetubuhi
Hubungan keduanya telah berjalan selama satu tahun. Hingga korban yang terbujuk oleh kata manis tersangka kemudian disetubuhi.
"Mereka itu pacaran kenalan di media sosial. Saat kita dalami, pelaku ternyata memberikan iming - iming kalau korban mau pacaran, tersangka ini akan mengajak ke tingkat pernikahan. Dan mengaku bekerja sebagai buruh bangunan kepada korban," sampainya, Kamis (10/3).
Kepada penyidik, MB mengakui telah melakukan perbuatannya kepada korban sebanyak 15 kali. Peristiwa persetubuhan tersebut bahkan tak hanya dilakukan di hotel namun juga sempat dilakukan di kosan MB. Dalam salah satu peristiwa, MB juga sempat mencekoki korban dengan minuman keras. BACA JUGA: Takut Ricuh, Penyaluran Migor Batal
"Hasil kita olah TKP ditemukan botol minuman keras berbagai merek. Dari pengakuannya ini sudah dilakukan sebanyak 15 kali. Sementara dari pengakuan korban ini sempat diberi iming -iming oleh tersangka," sambungnya.
Saat ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka telah mendekam di sel tahanan Mapolres Bengkulu. Sementara korban tengah dilakukan pendampingan oleh Unit PPA bekerja sama dengan pihak terkait. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: