HONDA

Kemenag Kaji Ulang Usulan Biaya Haji

Kemenag Kaji Ulang Usulan Biaya Haji

   

JAKARTA, rakyatbengkulu.com  – Kebijakan Arab Saudi melonggarkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 berdampak pada biaya haji. Kementerian Agama (Kemenag) mengkaji ulang besaran usulan biaya haji 2022. Sebelumnya mengusulkan biaya haji tahun ini sebesar Rp 45 jutaan untuk setiap jamaah haji reguler.

Keputusan Kemenag mengkaji ulang besaran biaya haji itu disampaikan langsung Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief. Biaya haji Rp 45 juta itu lebih besar sekitar Rp 10 juta dibandingkan dengan ongkos haji pada 2019 lalu.

Kenaikan ini diantaranya untuk biaya swab PCR di Arab Saudi. Tetapi dalam perkembangannya Arab Saudi tidak mewajibkan swab PCR bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) mereka, termasuk jamaah umrah maupun haji.

Hilman mengatakan sudah melapor ke Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait perkembangan kebijakan prokes Covid-19 di Arab Saudi itu. ’’Kami juga akan berkonsultasi dengan Komisi VIII DPR untuk menyikapi perkembangan situasi. Utamanya terkati adanya pelonggaran protokol kesehatan baik di tanah air maupun di tanah suci,’’ jelas Selasa (9/3) malam. BACA JUGA: Zahdi Taher: Insya Allah Haji Tahun Ini Berangkat

Dia mengatakan konsultasi dengan Komisi VIII DPR itu juga termasuk kemungkinan mengkaji ulang usulan biaya haji 2022. Seperti diketahui usulan biaya haji 2022 itu sudah disampaikan Kemenag ke DPR pada pertengahan Februari lalu.

Hilman membenarkan bahwa salah satu penyebab kenaikan ongkos haji 2022 adalah memperhitungkan biaya pelaksanaan prokes Covid-19 di Saudi. Khususnya biaya untuk karantina dan swab PCR. Perhitungan Kemenag, jamaah menjalani swab di tanah air dan di Saudi berkali-kali.

Yaitu dua kali pada saat menjelang keberangkatan dan saat tiba di tanah air. Kemudian tiga kali swab PCR di Arab Saudi. Selain itu juga ada kewajiban swab selama jamaah menjalani karantina kepulangan dari Saudi.

Kemudian ketentuan sebelumnya, Saudi mewajibkan karantina selama lima hari di Jeddah.

Tunggu Kepastian

’’Selain itu kenaikan biaya haji juga berkaitan dengan kenaikan biaya penerbangan dan biaya operasoinal di Arab Saudi maupun di tanah air,’’ jelasnya. Dia yakin dengan adanya kebijakan baru dari Saudi itu, berpengaruh terhadap biaya haji yang ditanggung jamaah nantinya. BACA JUGA: Penganiaya Istri Dibebaskan, Ini Penjelasan Jaksa

Sementara itu itu Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi berharap pelonggaran prokes dari Saudi itu menjadi isyarat dibukanya kembali penyelenggaraan haji untuk jamaah dari luar Saudi. ’’Termasuk dari Indonesia juga,’’ katanya Rabu (9/3) kemarin. Dia menegaskan sampai saat ini Kemenag masih menunggu informasi resmi dari Saudi terkait kepastian penyelenggaraan haji 2022. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: