Diciduk Edarkan Ganja, Handphone Beserta Motor Ikut Diamankan
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Diciduk edarkan ganja, handphone beserta motor ikut diamankan.
Ia adalah FI (31), warga Kelurahan Lingkar Timur Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu yang diamankan Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu.
FI diamankan lantaran diduga menjadi pengedar narkotika jenis ganja di wilayah Kota Bengkulu. BACA JUGA: Kabar Gembira, TPP ASN Pemprov Bengkulu Segera Cair
Penangkapan terhadap FI oleh petugas dilakukan sesaat akan melakukan transaksi narkotika jenis ganja, di kawasan Bumi Ayu Kota Bengkulu.
Berawal dari informasi masyarakat, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.
Setelah berhasil mengidentifikasi pelaku, petugas kemudian melakukan penangkapan dan saat digeledah petugas menemukan satu paket narkotika jenis ganja yang disembunyikan di dalam jok motor.
Pelaku beserta barang bukti kemudian langsung diamankan di Ditresnarkoba Polda Bengkulu.
"Iya benar kemarin Subdit I Ditresnarkoba mengamankan satu pelaku penyalahgunaan narkotika. Saat ini sudah diamankan dan masih dilakukan pengembangan lebih lanjut," sampai Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, Jumat (11/3). BACA JUGA: Buaya 4 Meter di Mukomuko Ditangkap, Pawang Didatangkan dari Sumbar
Dari hasil pemeriksaan sementara, FI mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya.
Barang tersebut didapatinya, dari salah satu rekannya yang saat ini masih dilakukan pengembangan oleh pihak kepolisian.
Selain mengamankan pelaku dan 1 paket ganja, petugas juga mengamankan 1 unit handphone dan motor sebagai barang bukti. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: