Simpan Sabu di Kantong Celana, Warga Selebar Dibekuk
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Simpan sabu di kantong celana, warga Selebar dibekuk. HS (33) warga Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu diamankan unit Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkulu. HS diamankan petugas lantaran menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika di kawasan simpang 4 Kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu, Sabtu (12/3) dini hari.
Berawal saat petugas Satresnarkoba Polres Bengkulu mendapatkan informasi ada pelaku penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.
Saat dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang melakukan transaksi di kawasan Kelurahan Pagar Dewa. Petugas kemudian berhasil menemukan keberadaan pelaku, dan dari hasil penggeledahan petugas mendapati dua paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kantong celana. BACA JUGA: Ricuh, OP Migor Batal
Pelaku beserta barang haram tersebut kemudian langsung dibawa ke Mapolres Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres Bengkulu, AKBP Andi Dady melalui Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiharto membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Dirinya menyebutkan saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas. "Benar, satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti dua paket narkotika jenis sabu diamankan. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan," jelasnya, Sabtu (12/3). BACA JUGA: Makin Parah, Antrean Migor Dijaga Ketat Polisi
Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Bengkulu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu satu unit handphone, satu unit sepeda motor beserta uang tunai senilai Rp 650 ribu turut diamankan petugas dari tangan pelaku sebagai barang bukti. Kasus ini pun masih dilakukan pengembangan. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: