HONDA

Label Halal Baru, Ini Penjelasan Makna Filosofinya dari Kemenag

Label Halal Baru, Ini Penjelasan Makna Filosofinya dari Kemenag

JAKARTA, rakyatbengkulu.com – Label Halal Indonesia berubah. Tak ada lagi label halal berwarna hijau. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama resmi mengubah label menjadi berwarna ungu dan sekilas berbentuk seperti wayang.

Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal sebagai pelaksanaan amanat Pasal 37 UU Nomor 33 Tahun 2014. Label baru ini berlaku efektif terhitung mulai 1 Maret 2022 sebagai tanda kehalalan produk sesuai ketentuan yang berlaku.

Perubahan label halal ini pun mendapat respon beragam di masyarakat. Ada yang setuju karena dinilai gebrakan baru, ada pula yang keberatan karena menyulitkan. Padahal, tanda hijau dan goresan kaligrafi arab halal itu dinilai mempermudah dalam mencari produk halal. BACA JUGA: Lelang Eselon II Pekan Ini

Kepala BPJPH Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham sendiri tidak menyampaikan secara detail terkait alasan perubahan label ini. Ia hanya mengatakan, bahwa penetapan label halal tersebut dilakukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

Penetapan ini juga bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.

”Melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan, maka BPJPH menetapkan label halal dalam bentuk logo sebagaimana yang secara resmi kita cantumkan dalam Keputusan Kepala BPJPH,” paparnya, Minggu (13/3).

Dia menyampaikan, bahwa Label Halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesian. Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang merepresentasikan Halal Indonesia. Misalnya, bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan yang ada pada label halal Indonesia yang berasal dari wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. BACA JUGA: Proud to Ride All New Honda Vario 160 Hadirkan Pesona Pencinta Vario

Ini melambangkan kehidupan manusia. Bentuk gunungan tersebut tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf Ha, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian membentuk kata Halal.

Menurutnya, bentuk tersebut menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin mengerucut (golong gilig) manunggaling Jiwa, Rasa, Cipta, Karsa, dan Karya dalam kehidupan, atau semakin dekat dengan Sang Pencipta.

Sedangkan motif Surjan yang juga disebut pakaian takwa mengandung makna-makna filosofi yang cukup dalam. Di antaranya, bagian leher baju surjan memiliki kancing 3 pasang (6 biji kancing) yang kesemuanya itu menggambarkan rukun iman.

Selain itu motif surjan/lurik yang sejajar satu sama lain juga mengandung makna sebagai pembeda/pemberi batas yang jelas.

”Hal itu sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk,” jelasnya. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: