Uang Semeja Milik Doni Salmanan Diperlihatkan, Jumlahnya Rp 3 Miliar
JAKARTA, rakyatbengkulu.com - Sederet aset berharga diperlihatkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipisider) di Bareskrim Polri.
Harta tersebut milik tersangka Doni Salmanan, pria berjuluk Crazy Rich Bandung. Terlihat mobil mewah, pakaian, hingga motor gede. Total ada enam mobil mewah milik Doni Salmanan yang disita diantaranya, Porsche, Fortuner hingga Lamborghini.
Dilansir dari jpnn.com, ada pula enam motor gede merek Ninja, satu motor chopper, dan satu trail turut disita penyidik.
Selain itu, pakaian mewah bernilai fantastis mulai dari baju, jaket, dan sepatu juga ditampilkan penyidik saat konferensi pers.
BACA JUGA: Badan POM Perpanjang Durasi Vaksin Covid-19
Adapun di meja, tampak uang Rp 3 miliar, buku-buku tabungan, macbook, dan buku bacaan tentang trading.
Penyidik menyita aset dari rumah Doni Salmanan di Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (14/3).
Aset milik tersangka pelanggaraan ITE, penipuan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Quotex itu mencapai Rp 60 miliar.
BACA JUGA: Akui Terima Dana dari Indra Kenz
"Setelah ditotal sementara Rp 60 miliar. Ini yang sudah disita," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Senin (14/3).
Bareskrim menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan selama hampir 13 jam di Bareskrim Polri, pada 8 Maret 2022.
Tak Mengeluh Sebelumnya, Kuasa Hukum Doni Salman, Ikbar Firdaus mengungkapkan kabar terkini tentang kliennya selama berada di penjara.
Dia mengatakan bahwa klinenya itu tidak pernah mengeluh selama di penjara.
Meski demikian, Doni Salmanan memiliki sejumlah permintaan.
Diantaranya meminta dibawakan buku kesukaannya dan juga alat ibadah baru.
"Intinya beliau ingin lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT makanya minta dikirimkan alat ibadah yang baru," kata Ikbar.
Menurutnya, kliennya itu sudah ikhlas menerima kondisi saat ini.
Doni Salmanan pun akan kooperatif selama menjalani proses hukum yang berjalan saat ini. (cr3/jpnn)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: