HONDA

PPATK Deteksi Aliran Dana Binomo

PPATK Deteksi Aliran Dana Binomo

 

Terafiliasi Situs Judi di Rusia

JAKARTA, rakyatbengkulu.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terus menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan kasus investasi ilegal.

Yang terbaru, PPATK memblokir sementara 29 rekening dengan nilai Rp 7,2 miliar.

Total pemblokiran sampai saat ini sebanyak Rp 361,2 miliar dari keseluruhan 150 rekening.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menerangkan, penelusuran aliran uang investasi ilegal itu tidak hanya dilakukan di dalam negeri. BACA JUGA: Uang Semeja Milik Doni Salmanan Diperlihatkan, Jumlahnya Rp 3 Miliar

Tapi juga ke mancanegara. Pemblokiran tersebut, ujar dia, dilakukan seiring adanya transaksi mencurigakan dalam lalu lintas aliran dana itu.

”Penelusuran terus dilakukan PPATK sampai saat ini,” ungkapnya,  (18/3).

PPATK selama ini terus berkoordinasi dengan Financial Intelligence Unit (FIU) di luar negeri.

Hasilnya, ditemukan adanya aliran dana dalam jumlah signifikan ke rekening bank di Belarus, Kazakhstan, dan Swiss.

Ivan menyebutkan, penerima dana diduga merupakan pemilik platform Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia.

Total dana yang mengalir ke sana dalam rentang waktu September 2020 hingga Desember 2021 sebesar 7,9 juta euro atau sekitar Rp 1,2 triliun.

Dana itu kemudian ditransfer kembali dengan penerima akhir adalah entitas pengelola sejumlah situs judi online dan terafiliasi dengan situs judi di Rusia. BACA JUGA: Butuh 5.360 Pil Obat Cacing

”Berdasar analisis transaksi yang dilakukan PPATK, ditemukan juga aliran dana kepada pemilik toko arloji sebesar Rp 19,4 miliar,” katanya.

Selain itu, dana tersebut mengalir ke pemilik showroom mobil atau developer sebesar Rp 13,2 miliar.

”Kami juga menemukan upaya menyamarkan atau mengaburkan pihak penerima dana yang diketahui masih di bawah umur (balita, Red),” jelasnya.

Di sisi lain, Bareskrim Polri kemarin menyita rumah mewah milik Indra Kesuma alias Indra Kenz di Nerada Estate, Alam Sutera, Serpong.

Penyitaan dilakukan seiring pengembangan penyidikan yang dilakukan Bareskrim terkait dugaan penipuan binary option Binomo dan TPPU yang dilakukan Indra Kenz.

Sementara itu, gara-gara pernah bertransaksi dengan Indra Kenz, pemilik showroom Prestige Motorcars Rudy Salim ikut diperiksa polisi.

Bersama kuasa hukumnya, pengusaha yang juga pemilik sebagian saham Leslar Entertainment itu memenuhi panggilan tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, kemarin (18/3).

Diperiksa sebagai saksi selama sekitar tujuh jam, Rudy mengaku disodorkan 19 pertanyaan.

Yakni seputar hubungan mereka hingga penjualan mobil Tesla yang dibeli Indra seharga Rp 1,5 miliar. Mobil tersebut kini telah disita oleh polisi.

Meski begitu, Frank Hutapea mengatakan, uang yang diterima kliennya itu dipastikan tidak bakal dikembalikan kepada polisi.

Dalam arti, tetap menjadi milik Rudy mengingat uang tersebut merupakan hasil dari penjualan mobil.

“Tidak diminta kembalikan karena itu memang transaksi normal jual beli. Dan sudah selesai sesuai dengan harga pasar,” tutur Frank.

Sementara itu, Rudy mengaku tidak pernah berhubungan langsung apalagi bertemu dengan Indra.

“Nggak kenal, tahu dari transaksi aja. Nggak pernah berkomunikasi juga,” ucap pria yang dikenal sebagai salah seorang teman baik Raffi Ahmad itu.

Sebab, jelas Rudy, semua urusan yang berkaitan dengan transaksi ditangani oleh tim penjualan kantornya.

Pengusaha berusia 34 tahun tersebut juga menyatakan tidak mengenal Indra secara pribadi lebih dalam.

Bahkan, dia mengira bahwa Indra merupakan seorang YouTuber yang punya jargon ‘Murah Banget’.

Rudy pun tak menyangka jika sumber uang Indra ternyata hasil dari menipu.

“Saya kira YouTuber atau influencer keren. Nggak tahunya begitu kan,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, Rudy juga menilai gaya Indra yang selalu pamer kekayaan. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: