Dugaan Korupsi Pertambangan Benteng, Sejumlah Alat Bukti Ditemukan
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu saat ini masih melakukan pengusutan kasus tindak pidana dugaan korupsi di bidang pertambangan yang ada di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).
Disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bengkulu, Kombes Pol Aries Andhi, saat ini dalam kasus yang telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan tersebut pihaknya telah berhasil mengumpulkan beberapa barang bukti yang mengarah kuat pada dugaan tindak pidana korupsi.
Alat bukti tersebut telah digunakan pada proses penyidikan yang dilakukan oleh subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu. BACA JUGA; Ada Bupati Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi?
"Saat ini perkembangan dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah, penyidik telah berhasil mengumpulkan beberapa alat bukti. Yakni dua alat bukti sebagaimana yang digunakan sebagai proses penyidikan," sampainya, Jumat (25/3).
Lanjutnya, proses penyidikan yang saat ini dilakukan tidak hanya kepada pengumpulan alat bukti berupa dokumen semata. Namun pihaknya juga tengah memintai keterangan para ahli serta tengah menghitung kerugian negara pada kasus tersebut.
"Saat ini prosesnya kita tidak hanya dari alat bukti berupa dokumen yang kita miliki, tapi juga kepada keterangan para ahli dan penghitungan kerugian negaranya. Kita mendorong dengan instansi terkait untuk segera membantu proses penyidikan. Sehingga jika segera hasilnya keluar kita bisa sesegera mungkin menetapkan tersangka," katanya. BACA JUGA: Jaga Perdamaian Papua, Boy Rafli Diganjar Penghargaan Kapolda Pro Eksistensi
Sebelumnya, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi atas kasus dugaan tersebut, mulai dari pihak PT. BMQ, PT. BSM hingga salah satu pejabat daerah di kabupaten tersebut. (tok)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: