Mangkir dari Panggilan, Pejabat Benteng Telantarkan Istri Akhirnya Ditahan
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu, telah menetapkan mantan pejabat Pemprov Bengkulu berinisial KN yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Kabupaten Bengkulu Tengah sebagai tersangka dalam kasus dugaan penelantaran anak dan istri.
Saat ini, KN telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolda Bengkulu. Penetapan status tersangka, setelah penyidik melakukan proses penyidikan dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Penyidik menetapkan KN sebagai tersangka, Rabu (30/3). BACA JUGA: Apa Kabar Oknum Pejabat Pemprov Terlapor Penelantar Anak dan istri
Dari sini, KN dilakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan dengan status sebagai tersangka. Namun seperti tidak mengindahkan panggilan penyidik, KN mangkir dari panggilan tersebut.
Lantaran dinilai tidak kooperatif, KN kemudian diamankan oleh petugas pada Kamis (31/3) malam.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif melalui Kanit PPA Polda Bengkulu AKP. Nurul Huda, membenarkan bahwa saat ini KN telah diamankan dan langsung dilakukan pemeriksaan. BACA JUGA: Jelang Magrib Pedagang Manisan jadi Korban Jambret
"Hari Rabu kami sudah mengirimkan panggilan sebagai tersangka, tapi mangkir dengan alasan sedang di luar kota Bengkulu. Saat diselidiki ia ternyata masih berada di dalam Kota.
Hingga kita melakukan pencarian dan kita paksa untuk dilakukan pemeriksaan malam ini. Usai ini akan langsung dilakukan penahanan," sampainya, Kamis (31/3) malam.
Di Sel Polda
Usai menjalani pemeriksaan, KN yang telah berstatus tersangka langsung ditahan di sel tahanan Mapolda Bengkulu.Sebelumnya, KN dilaporkan oleh sang istri berinisial EL terkait dugaan penelantaran anak dan istri tanpa kejelasan.
Peristiwa ini terjadi pada sekira bulan april 2020 yang mana KN telah meninggalkan rumah. Semenjak meninggalkan rumah, KN diketahui sama sekali tidak memberikan biaya hidup kepada istri dan ketiga anaknya.
Tak hanya itu, KN bahkan dikabarkan telah menikah siri dengan seorang wanita lain. (tok)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: