Curi Handphone Teman Kencan, Pemuda 21 Tahun Diamankan
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - MF (21) pemuda Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Kamis (31/3) malam diamankan tim Opsnal Buser Macan Gading Polres Bengkulu.
MF diamankan petugas lantaran melakukan tindak pidana pencurian terhadap teman wanitanya di salah satu hotel yang berada di kawasan Pasir Putih Pantai Panjang, Kota Bengkulu.
Kronologi kejadian berawal saat korban yang tengah menginap di hotel didatangi oleh pelaku. Kemudian saat korban tertidur, pelaku mengambil barang berupa handphone dan uang milik korban yang disimpan di dalam tas. BACA JUGA: Handphone dan Uang Wanita Muda Lenyap Digasak Teman Kencan
Saat terbangun, korban mendapati pelaku sudah tidak berada di tempat. Sementara barang-barang korban ikut hilang. Ini kemudian dilaporkan korban ke pihak kepolisian.
Menerima laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Alhasil pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan di kawasan Karabela, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
Pelaku kemudian diamankan dan langsung dilakukan pemeriksaan di Mapolres Bengkulu. Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiharto membenarkan, adanya penangkapan tersebut. Saat ini kasus ini masih ditangani oleh penyidik. BACA JUGA: Bayi Perempuan Malang “Dibuang” di Teras Rumah Warga, Tali Pusar Masih Ada
"Iya sudah diamankan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," sampainya Jumat (1/4).
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan 2 unit handphone hasil curian dan juga uang tunai sebesar Rp 101 ribu sebagai barang bukti. (tok)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: