HONDA

Ahok Bantah Harga Pertalite Naik

Ahok Bantah Harga Pertalite Naik

 

JAKARTA, rakyatbengkulu.com - Wacana kenaikan harga pertalite dan elpiji 3 kg sempat dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Meski begitu, PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa rencana kenaikan tersebut belum ada.

’’Belum ada (wacana kenaikan pertalite dan elpiji 3 kg, Red),’’ tegas Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilansir Jawa Pos  (2/4).

Belum jelasnya kapan kenaikan susulan itu tentu membuat masyarakat bertanya-tanya. Sebab, belum usai kenaikan harga pertamax, tarif PPN, kemudian menyusul kenaikan-kenaikan lainnya.

Pengamat energi Komaidi Notonegoro memandang, pemerintah harus ekstrahati-hati dalam mengambil keputusan kenaikan harga. Jangan dilakukan serta-merta dalam waktu yang berdekatan.

BACA JUGA: BBM Naik Lagi

’’Momentumnya harus diatur. Kan pertamax sudah naik, alangkah baiknya dilihat lagi kondisi dan ekonomi masyarakat seperti apa,’’ jelasnya.

Komaidi memaparkan, fakta di lapangan menunjukkan bahwa harga minyak dunia maupun minyak mentah Indonesia atau Indonesian crude price (ICP) meningkat tinggi.

Namun, pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai variabel lain. Bukan semata-mata harga minyak dunia saja. ’’Tentu pemerintah harus bijaksana melihat kondisi dan membuat keputusan,’’ imbuhnya.

Terkait mekanisme, Komaidi menjelaskan, ada perbedaan antara penetapan harga pertalite dan elpiji 3 kg. Untuk pertalite, penentuan harga merupakan kombinasi antara pemerintah dan Pertamina sebagai badan usaha. Sebab, pertalite sudah ditetapkan sebagai BBM penugasan. ’’Penugasan dan subsidi itu berbeda,’’ tambahnya.

Sebagai BBM penugasan, kewenangan pemerintah hanya ada pada kontrol volume BBM tersebut. Mekanisme penetapan harganya diawali oleh Pertamina sebagai badan usaha mengusulkan harga tertentu.

BACA JUGA: Harga-harga Naik, Pengamat Minta Pemerintah Pastikan Hal Ini

Kemudian, pemerintah bisa menyetujuinya atau tidak. Faktor yang memengaruhi penentuan harga itu mencakup banyak hal. Antara lain, ekonomi masyarakat, kemampuan APBN, hingga kondisi keuangan Pertamina.

Kewenangan Pemerintah

Sementara itu, untuk elpiji 3 kg, kewenangan penetapan harga murni ada pada pemerintah. Sebab, elpiji yang biasa disebut melon itu merupakan komponen subsidi.

Faktanya, pemerintah memang berencana mengubah skema pemberian subsidi elpiji 3 kg, dari subsidi terbuka menjadi tertutup. Saat ini subsidi yang diberikan bersifat terbuka.

Artinya, subsidi diberikan berbasis pada harga komoditas atau tabung elpiji menjadi subsidi langsung ke masyarakat miskin dan rentan miskin.

Karena subsidi elpiji 3 kg bersifat terbuka, seluruh golongan masyarakat bisa mengakses komoditas bersubsidi itu. Termasuk masyarakat menengah ke atas yang semestinya tidak berhak mendapat subsidi.

Dengan perubahan skema dari subsidi terbuka menjadi subsidi tertutup, otomatis harga akan terkerek naik. Melalui skema subsidi tertutup, pemerintah memberikan subsidi sebagai kompensasi.

Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: