HONDA

Penggelapan, Pelarian Mantan Karyawan Leasing Berakhir di Kerinci

Penggelapan, Pelarian Mantan Karyawan Leasing Berakhir di Kerinci

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - IR (33) warga Kelurahan Padang Nangka, Kota Bengkulu harus mengakhiri pelariannya di Kabupetan Kerinci Provinsi Jambi.

Mantan pegawai di salah satu perusahaan pembiayaan leasing yang ada di Kota Bengkulu ini berhasil diamankan Tim Opsnal Gading Cempaka, lantaran menjadi pelaku tindak pidana penggelapan dalam jabatan. BACA JUGA: Pembacok Istri Segera Disidang

Dugaan penggelapan dalam jabatan yang dilakukan IR, dilaporkan ke Mapolsek Gading Cempaka beberapa waktu lalu.

Pada November 2021 lalu, pihak perusahaan menemukan data nasabah yang ditagih oleh pelaku masih berstatus menunggak kredit.

Padahal saat dilakukan pengecekan, ada belasan nasabah yang telah membayar angsuran kredit melalui pelaku.

Namun oleh pelaku angsuran kredit yang telah dibayar oleh nasabah tersebut, tidak disetorkan ke perusahaan.

Pada saat perusahaan akan melakukan konfirmasi terhadap permasalahan tersebut kepada pelaku, diketahui bahwa pelaku melarikan diri.

Akibat peristiwa tersebut, perusahaan mengalami kerugian hingga Rp 9 juta. BACA JUGA: Purwadi dan Tarmini Diberi Kepercayaan Adopsi Bayi Perempuan

Menerima laporan pihak kepolisian melakukan penyelidikan, dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Kerinci.

Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka langsung berkoordinasi dengan Polres Kerinci dan berhasil mengamankan pelaku.

Setelah diamankan, pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Gading Cempaka.

Kapolres Bengkulu, AKBP Andi Dady melalui Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dirinya menyebutkan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Gading Cempaka.

"Benar ada terduga pelaku penggelapan dalam jabatan yang berhasil diamankan di Kabupaten Kerinci.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek dan masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut oleh penyidik," jelasnya, Senin (4/4). (tok) 

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: