HONDA

Muharamin: Percepat Serapan DAK Fisik dan DD

Muharamin: Percepat Serapan DAK Fisik dan DD

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Masih belum terelisasinya serapan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2022 per 25 Maret lalu mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Ir. Muharamin. Ia juga menyoroti serapan Dana Desa (DD) masih 8 persen.

“Saya meminta pemerintah daerah, baik Pemerintah Provinsi Bengkulu maupun Pemerintah Kabupaten/Kota segera mempercepat serapan DAK Fisik tahun 2022. Termasuk percepatan serapan Dana Desa,” kata Muharamin.

Menurutnya serapan DAK Fisik maupun DD dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Apalagi anggaran DAK Fisik 2022 dikucurkan pemerintah pusat cukup signifikan. Senilai Rp 932,7 miliar seProvinsi Bengkulu. Sebaran anggaran untuk kabupaten/kota cukup signifikan.

Seperti Bengkulu Selatan Rp 86,5 miliar, Bengkulu utara Rp 56,1 miliar, Rejang Lebong Rp 62,03 miliar, Kota Bengkulu Rp 47,6 miliar, Kaur Rp 75,4 miliar, Seluma Rp 73,1 miliar, Mukomuko Rp 72,164,5 miliar, Lebong Rp 79,3 miliar, Kepahiang Rp 65,6 miliar dan Bengkulu Tengah Rp  97,1 miliar.

Begitu juga dengan kucuran Dana Desa. Tahun ini tembus Rp 1 triliun dibagi kepada sembilan kabupaten. Kabupaten Bengkulu Selatan Rp 102 miliar, Bengkulu Utara Rp 164,5 miliar, Rejang Lebong Rp 104,3 miliar, Kaur Rp 135,2 miliar, Seluma Rp 135,2 miliar, Mukomuko Rp 114 miliar, Lebong Rp 71,4 miliar, Kepahiang Rp 78,2 miliar, Bengkulu Tengah Rp 104,1 miliar.

“Sayang sekali anggaran yang begitu besar tidak dapat dipergunakan dengan efektif. Apalagi sekarang sudah masuk bulan April. Sudah melewati anggaran triwulan ketiga,” tukas Wakil Rakyat yang telah terpilih empat kali tersebut.

Serapan anggaran DAK Fisik maupun DD mempunyai efek domino dalam sektor perekonomian. Bila anggaran berjalan, tentunya akan ada belanja barang dan jasa.

Baik material bangunan, tenaga kerja proyek dan lain-lain. Apalagi DD anggaran tersebar untuk semua desa di Provinsi Bengkulu. “Perekonomian bisa makin hidup,” ungkap Muharamin.

Sekdaprov Bengkulu Hamka Sabri mengatakan lambatnya serapan untuk DAK fisik ini, dikarenakan belum didapatkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) dari pusat. Sehingga dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Kita kan ada ketergantungan, kalau pun DAKnya sudah masuk di DPA kita. Tapi dia kan untuk melaksanakannya itu harus ada juklak dan juknis dari kementerian.

Nah ini, saya sudah panggil beberapa OPD, kenapa kamu DAK nya belum bergerak. Karena di masih menunggu juklak dan juknis dari kementerian. Rata rata kepala OPD kita masih menunggu itu,” ungkap Hamka, saat dikonfirmasi oleh RB, Senin (4/4). (pariwara/dprdprovbengkulu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: