HONDA

16 Fakta Kematian Gadis Cantik Karena Pil Aborsi

16 Fakta Kematian Gadis Cantik Karena Pil Aborsi

  KEMATIAN AA (22) gadis cantik asal Kota Curup Kabupaten Kepahiang di RSUD Kepahiang, jadi perhatian luas. Kematian tragis karena pil aborsi ikut menyeret petugas RSUD Kepahiang, hingga sang pacar ke ranah hukum. Makin panjang lantaran diketahui, sang pacar merupakan karyawan BUMN asal Bengkulu Utara yang sudah beristri dan memiliki anak di Kota Bengkulu. BACA JUGA: Dari Kasus Gugurkan Kandungan: Ada Resep Palsu, Oknum Tenaga Medis RSUD Kepahiang Terlibat Berikut 16 fakta kematian AA yang berhasil dihimpun RB:

  1. Akhir 2021 korban AA berkenalan dengan pelaku AN, dan kemudian menjalin asmara
  2. Beberapa bulan pacaran, pelaku mengaku beberapa kali berhubungan badan dengan korban.
  3. Pertengahan Maret 2022, korban menyampaikan kepada pelaku bahwa korban mengandung.
  4. Pelaku meminta korban menggugurkan kandungan dan korban menyetujui lantaran didesak pelaku.
  5. Akhir Maret 2021, pelaku memberikan korban pil penggugur kandungan sebanyak kurang lebih 5 butir.
  6. Pada Sabtu (1/4) pelaku kembali meminta korban untuk mengkonsumsi kembali 6 butir pil penggugur kandungan. Lokasi di kediaman pelaku di Kecamatan Kepahiang.
  7. Setelah mengkonsumsi pil, korban muntah-muntah dan sempat dirawat di rumah pelaku.
  8. Selanjutnya pada hari yang sama, korban dibawa ke rumah rekannya DV di Kota Curup.
  9. Sore harinya DV ke rumah ibu korban mengambil obat sirup pesanan korban.
  10. Minggu (2/4) kondisi korban semakin memburuk, dengan tubuh lemas dan muntah-muntah.
  11. Rekan korban DV kemudian menghubungi pelaku AN, dan membawa korban ke RSUD Kepahiang.
  12. Di RSUD korban sempat mendapatkan perawatan medis selama 3 hari, dan sempat dilakukan USG oleh pihak medis, yang menyatakan janin di dalam perut korban masih sehat.
  13. Rabu (6/4) pukul 23.30 WIB, korban meninggal dunia di RSUD Kepahiang.
  14. Rabu (6/4) pukul 23.30 WIB, jenazah korban diantar oleh ambulans ke rumah duka di Kota Curup.
  15. Kamis (7/4) dini hari, Polres mengamankan 3 tersangka yakni AN, RY dan DE.
  16. Kamis (7/4) pemakaman korban ditunda lantaran pihak keluarga memilih untuk melakukan otopsi terhadap jenazah korban.
Simak Video Berita     

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: