HONDA

Ada Oknum Atasan Lindungi Bawahan Tak Disiplin

Ada Oknum Atasan Lindungi Bawahan Tak Disiplin

 

MUKOMUKO, rakyatbengkulu.com – Informasinya ada sejumlah oknum pejabat, baik di level eselon II maupun eselon III diduga kongkalingkong. Melindungi bawahannya atau ASN yang tak disiplin, dalam mengemban tugas.

 Diduga oknum pejabat tersebut, dengan sengaja membiarkan oknum ASN tidak masuk kerja tepat waktu. Bahkan ada ASN tak melaksanakan kewajiban sama sekali, dibiarkan saja.

 Namun, dalam lembar penilaian, oknum pejabat tetap membuatkan nilai yang bagus. Ketidakdisiplinan ASN itu dimaklumi, dengan tetap menyetujui penuh pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Demikian juga dengan lembar penilaian kinerja ASN, sang oknum pejabat tetap memberikan persetujuan. Sehingga oknum ASN tak disiplin tetap mendapatkan TPP. BACA JUGA: Terendus Dugaan Transaksi Absensi PNS

 Asisten 1 Setdakab Mukomuko, Dr. Abdianto, SH, M.Si, CLA memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap beberapa pejabat yang dicurigai kongkalingkong dengan ASN bawahannya.

Jika dibiarkan, tegas Abdianto, akan sangat memengaruhi kinerja Pemkab Mukomuko. Terlebih lagi pelayanan kepada masyarakat.

 “Peningkatan kedisplinan ASN merupakan salah satu misi pak bupati dalam reformasi birokrasi. Memang kita masih mendapatkan data bahwa ASN kita ini belum sepenuhnya disiplin terkait jam kerja,” sebut Abdianto.  

Beri Sanksi Tegas

 Mengenai adanya oknum pejabat bertindak demikian, diakui Abdianto telah diketahui. Diduga tanpa mengoreksi apa yang dilaporkan, langsung menyetujui absensi kehadiran maupun kinerja ASN tertentu.

“Semestinya dikoreksi terlebih dahulu. Cek apakah benar - benar sesuai begitu,” tukasnya. BACA JUGA: Drainase Tersumbat, Bau Menyengat

 “Kita akan beri peringatan terhadap oknum - oknum pejabat yang tidak melaksanakan tugas dengan baik. Kita ingin opini masyarakat terhadap ASN semakin baik. ASN disebut - sebut makan gaji buta dan lain-lain, kita ingin merubah itu,” kata Abdianto.

 Selain itu, para Asisten di Setdakab dan Staf Ahli Bupati akan turut ke OPD-OPD. Membantu Sekda dalam meningkatkan pengawasan kedisiplinan ASN. Termasuk dalam meningkatkan kinerja ASN.

 Selain itu, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Daerah Mukomuko juga akan diminta lebih meningkatkan pengawasan.

Serta melakukan deteksi dini dan pencegahan agar aksi oknum ASN tak disiplin, tidak semakin meningkat.

 “APIP selaku garda terdepan pengawasan internal Pemkab harus jemput bola. Deteksi dini dalam pencegahan. Sebab tindakan seperti itu (ASN tak disiplin) akan mempengaruhi MCP kita. Bupati ingin variabel MCP kita meningkat terus,” pungkasnya. (hue)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: