HONDA

Bawa Kabur Handphone Paman, Residivis Kembali Diamankan

Bawa Kabur Handphone Paman, Residivis Kembali Diamankan

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Tim Opsnal Polsek Teluk Segara mengamankan seorang pria warga Teluk Segara berinisial HS (30), lantaran menjadi pelaku tindak pidana penggelapan.

HS nekat membawa kabur 1 unit handphone milik pamannya sendiri.

Kapolsek Teluk Segara, Kompol Irzal mengatakan, aksi pelaku dilakukan pada Maret lalu. Berawal pelaku mendatangi korban ke bengkelnya yang berada di Kelurahan Semarang, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu.

Kepada korban, pelaku kemudian meminjam handphone dengan alasan ingin menelepon sang istri. BACA JUGA: Ada Oknum Atasan Lindungi Bawahan Tak Disiplin

Korban yang tak curiga kemudian meminjamkan handphone. Sementara pelaku yang telah mendapatkan handphone korban, kemudian melarikan diri dan tidak mengembalikan barang pinjaman tersebut.

"Setelah menerima laporan dari korban, kemudian dilakukan penyelidikan hingga pelaku ini berhasil kita amankan di kawasan Pasar Panorama," sampainya, Senin (11/4).

Ditambahkannya, pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama sebelumnya dan baru beberapa bulan bebas dari masa tahanan.

"Pelaku ini saat diinterogasi mengakui bahwa mengelapkan handphone tersebut. Ternyata dari pemeriksaan diketahui dia merupakan residivis kasus pencurian," sambungnya. BACA JUGA: Toko Sembako Tolak Minyak Goreng Curah

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Teluk Segara, sementara kasus tersebut masih dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik. (tok)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: