DPO Kasus Pencabulan di Lampung Utara Dibekuk di Bengkulu
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Seorang pria berusia 40 tahun warga Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah diringkus Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka.
Pria berinisial HI ini pelaku kasus dugaan pencabulan yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lampung Utara.
Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiharto menjelaskan, HI merupakan pelaku dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang wanita berusia 28 tahun warga Kecamatan Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara.
Bahkan aksi nekat ini dilakukan pelaku di kediaman korban. BACA JUGA: Gunakan Tas Branded, Wanita Ini Curi Barang 3 Gerai Indomaret
Kejadian berawal saat korban diberitahu oleh suami bahwa terlapor akan datang ke rumahnya untuk mengambil kotak amal.
Sesampai di rumah korban, terlapor lalu menghitung uang yang ada di kotak amal tersebut. Selang beberapa waktu, pelaku kemudian meminta minum.
Tak curiga korban kemudian ke dapur untuk mengambilkan minum, namun diikuti oleh pelaku.
Saat berada di dapur, pelaku kemudian memeluk korban dan mencoba melakukan perbuatan tak senonoh. Korban yang mendapati hal demikian mencoba melawan dan melarikan diri.
Namun lantaran kalah tenaga, pelaku berhasil menarik korban ke dalam kamar. Di dalam kamar pelaku kembali mencoba melakukan perbuatan cabul, hingga akhirnya korban berontak dan berhasil melarikan diri. BACA JUGA: Dua Pelaku Pungli di Jalan S Parman Diamankan Polisi
Korban yang mengalami trauma kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Utara. Pelaku kemudian dikabarkan melarikan diri ke wilayah Bengkulu.
Unit Opsnal Polsek Gading Cempaka yang menerima DPO dari dari Anggota Polres Lampung Utara terkait dugaan Tindak Pidana Perbuatan Cabul langsung melakukan penyelidikan.
Hasilnya diketahui bahwa tersangka sedang berada di Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah.
"Setelah berkoordinasi Unit Opsnal Polsek Gading Cempaka langsung menuju ke keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan. Pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Sugiharto, Selasa (12/4). (tok)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: