758.018 Formasi Guru PPPK Dibuka
JAKARTA, rakyatbengkulu.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dari 758.018 formasi yang dibuka, sayangnya baru 131.239 formasi atau 17,3 persen yang diusulkan oleh pemerintah daerah (pemda).
Hal ini, menurut Koordinator Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim, disebabkan oleh kekhawatiran pemda atas pembayaran gaji dan tunjangan guru PPPK nantinya.
Meski, pemerintah pusat telah berulang kali menyatakan jika pembayaran tersebut akan ditanggung sepenuhnya oleh pusat melalui APBN melalui skema dana alokasi umum (DAU).
”Kenyataannya DAU daerah tidak bertambah. Wajar mereka belum mengajukan formasi. Karena kebutuhannya kan pasti tidak hanya untuk bayar gaji PPPK,” ujarnya dilansir jawapos, (13/4).
BACA JUGA: PPPK Guru Tahap 1 “Banjir” Duit, Gaji dan Rapel, Bulan Depan THR
Kondisi ini tentu semakin memperlihatkan buruknya koordinasi antara pusat dan daerah yang kerap terjadi. Karenanya, Satriwan meminta agar pusat memperbaiki kembali pola koordinasi dan memenuhi janjinya untuk menanggung pembiayaan gaji dan tunjangan PPPK.
Janji lain yang ditagih oleh para guru ialah rekrutmen 1 Juta PPPK. Karena nyatanya, tahun lalu hanya sekitar 293.860 guru yang dinyatakan lolos dan ada formasi.
Tak Ada Formasi
Satriwan mengungkapkan, pada seleksi tahap I dan II terdapat banyak masalah yang terjadi. misal, ada guru lolos tahap seleksi namun tidak dapat formasi. Pihaknya mencatat, ada 193.954 orang guru lolos passing grade tapi malah tak ada formasi di daerahnya.
”Ini kan sangat mengecewakan. Ini dzolim namanya. Udah lolos, tapi tetap gak bisa ngajar,” keluhnya.
Satriwan pun mendesak agar persoalan ini bisa ditanggapi serius oleh Mendikbudristek. Dia meminta, agar mereka yang sudah lolos passing grade ini bisa langsung diterima ketika formasi tersedia di seleksi tahap selanjutnya.
BACA JUGA: WAHYU NUGROHO SIAP BERLAGA DI SERI PERDANA R3 BLU CRU EUROPEAN CUP DI ARAGON SPANYOL
”Jadi tidak perlu tes lagi. Kan sudah lolos,” tegasnya.
Diakuinya, masih semrawutnya proses rekrutmen guru ini terjadi lantaran Kemendikbudristek tak punya grand design terkait perekrutan guru.
Termasuk, soal peningkatan kualitas guru, distribusi, hingga kesejahteraan guru.
”Apalagi ini nantinya UU guru dan dosen bakal diganti dengan RUU Sisdiknas yang masih banyak masalah,” katanya.
Terpisah, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril mengaku, pihaknya bersama-sama Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), Kemenkeu dan Kemendagri akan melanjutkan koordinasi dengan pemda soal rekrutmen PPPK guru ini.
BACA JUGA: HIPMI Bengkulu Dorong produk UMKM Go Internasional Melalui Bisnis Macthing Singapore
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: