HONDA

Tilang Elektronik Catat 7.882 Pelanggaran Pengendara

Tilang Elektronik Catat 7.882 Pelanggaran Pengendara

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Sejak dilaunchingnya program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik pada 26 Maret lalu di Bengkulu, hingga saat ini sudah tercatat sebanyak 7.882 pelanggaran yang dilakukan pengendara.

Ini merupakan hasil pantauan dari titik yang telah terpasang perangkat ETLE oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bengkulu, yakni di Simpang Empat Mapolda Bengkulu. BACA JUGA: Hati-hati Melintas di Sini, Tilang Elektronik Segera Diberlakukan

Disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bengkulu, Kombes Pol Sumardji dari 7.882 pelanggaran tersebut didominasi  pengendara roda empat.

"Ini terdiri dari pelanggar yang tidak menggunakan safety belt dan menggunakan handphone, saat sedang menyetir.

Atau menggunakan handphone pada saat berkendara," sampainya, Kamis (14/4).

Meski sudah tercatat ribuan pelanggaran, dirinya menyebutkan penerapan ini masih dalam tahap uji coba untuk di Bengkulu.

Uji coba akan dilakukan hingga akhir bulan ini.

Bulan selanjutnya, sanksi bagi pelanggar yang terpantau perangkat ETLE akan mulai dilakukan.

"Tetapi ini masih dalam taraf uji coba sampai dengan akhir bulan.

Setelah itu akan kami lakukan kegiatan sesuai dengan urutan dan prosedur dalam ETLE sendiri," sambungnya.

Sementara itu, di Bengkulu sendiri baru satu titik lokasi yang dipasang perangkat ETLE. BACA JUGA: Pipa PAM Sepanjang 1 Kilometer Hilang

Dalam waktu dekat, dirinya menyebutkan pihaknya akan menambahkan paling tidak sebanyak dua titik lagi di Bengkulu yang akan terpasang perangkat ETLE.

"Rencana memang kami akan tambahkan beberapa titik yang ada di Kota Bengkulu.

Dimungkinkan akan bertambah 1 atau 2 titik.

Nanti akan kita upayakan tahun ini akan ada empat titik ETLE di Bengkulu," pungkasnya. (tok)

Simak Video Berita 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: