TPP Tak Cair-cair, Sekda Jemput Bola
LEBONG, rakyatbengkulu.com - Hingga berita ini diupdate, pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Kabupaten Lebong belum juga menemui kejelasan.
Jangankan menuntaskan TPP periode Januari - April 2022, ada kemungkinan TPP periode Desember 2021 tak akan terbayarkan.
Mengenai tersendatnya TPP di wilayahnya, Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si meyakinkan dirinya akan jemput bola.
Menurutnya, TPP tersendat karena Mendagri belum juga mengeluarkan rekomendasi pembayaran TPP untuk Kabupaten Lebong.
BACA JUGA: TPP Masih Samar
‘’Kami ingin tahu secara langsung apa yang menjadi kendala rekomendasi belum turun,’’ ujar Mustarani Abidin, SH.
Dia meyakinkan, rekomendasi Mendagri sudah diterima paling lambat pekan depan. Soalnya, Pemkab Lebong berencana membayarkan TPP sebelum lebaran.
Teknisnya akan dibayarkan sekaligus 3 bulan periode Januari - Maret. ‘’Untuk April akan dibayarkan menyusul. Rencananya serentak dengan pembayaran TPP Mei,’’ terang Sekda.
Sebagai langkah persiapan pembayaran TPP, Pemkab Lebong sudah menyiapkan regulasi berupa peraturan bupati (Perbup).
Teknisnya tinggal ditandatangani bupati. Bahkan untuk dananya sudah disiapkan. ‘’Untuk kebutuhan tiga bulan itu dana ada delapan miliar rupiah,’’ ungkap Sekda. BACA JUGA: Alami 16 Jahitan, Kondisi Aipda Yayadi Makin Membaik, Pelaku Mabuk Tuak Plus Samcodin
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Erik Rosadi, S.STP, M.Si mengatakan, kebutuhan TPP tahun ini dianggarkan Rp 32,5 miliar.
Dana itu akan direlisasikan kepada 1.600 PNS Pemkab Lebong. ‘’Untuk nilai yang dibayarkan kepada setiap PNS tergantung rekomendasi Kemendagri,’’ ucap Erik. (sca)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: