HONDA

Infonya, Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Ditiadakan

Infonya, Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Ditiadakan

 

ARGA MAKMUR, rakyatbengkulu.com – Rencana Kemendikbud Ristek untuk merekrut sejuta guru melalui tiga kali tes PPPK, sepertinya batal.

Bukan hanya baru berhasil merekrut sekitar 250 ribu guru, namun informasinya tes PPPK guru periode tiga dibatalkan.

Saat ini Pemkab Bengkulu Utara sendiri, sudah mendapatkan sekitar 305 PPPK guru dari tes periode I dan II.

Untuk 185 peserta yang lulus tes periode 1 akan dilantik dalam waktu dekat ini.

Sedangkan 120 peserta yang lulus tes tahap II tinggal menunggu pemberian NIP dari BKN. BACA JUGA: 758.018 Formasi Guru PPPK Dibuka

Informasi yang dihimpun RB, Kemendikbud Ristek meniadakan tes periode ketiga.

Hal ini lantaran, adanya beberapa permasalahan yang ditemukan dalam pelaksanaan tes dua periode tahun lalu tersebut.

Namun sebagai gantinya, Kemendikbud Ristek akan melakukan perekrutan kembali PPPK guru tahun ini.

Sebanyak 758 ribu guru PPPK yang akan diterima tahun ini. Kadis Pendidikan Dr. Agus Haryanto, SE, MM membenarkan adanya informasi tersebut.

Ia belum bisa memastikan kebenarannya, lantaran memang belum ada surat pemberitahuan resmi dari Kemendikbud terkait PPPK periode tiga maupun perekrutan tahun ini.

“Namun informasi dari media-media memang sudah meluas. Namun kami menunggu secara resmi,” kata Agus.

Di samping itu, ia juga membenarkan jika saat ini pemerintah sudah menuntaskan tes periode I dan II dan tinggal menunggu pelantikan.

Seharusnya, tes PPPK periode III sudah bisa dilakukan lantaran seluruh tahapan sudah dituntaskan Pemkab dan tinggal menunggu jadwal pelantikan.

“Sampai saat ini tidak ada informasi terkait dengan tes tahap III. Namun juga tidak ada kejelasan apakah memang sudah langsung dihentikan atau tidak,” terangnya. BACA JUGA: 52 Kepsek, 12 Kapus dan 8 KTU Dicopot

Ditambahkannya, Pemkab BU siap mengikuti keputusan pemerintah terkait pelaksanaan perekrutan PPPK tersebut.  

Ajukan Usulan

Termasuk jika memang diminta, mengajukan kembali usulan penambahan PPPK.

“Karena memang semua pelaksanaan tersebut dilakukan oleh Kementerian. Sehingga kami menungu kepastian dari Kementerian,” pungkas Agus. (qia)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: