HONDA

PDPK Sulit jadi PPPK

PDPK Sulit jadi PPPK

 

MUKOMUKO, rakyatbengkulu.com– Dipastikan ribuan pegawai daerah dengan perjanjian kerja (PDPK), akan sulit seluruhnya diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pasalnya, keuangan daerah tidak akan sanggup. Bahkan untuk mempertahankan PDPK yang ada pun, Pemkab kelimpungan. Pasalnya, kondisi keuangan daerah, masih sangat tidak memungkinkan untuk mempertahankan seluruh PDPK saat ini.

Dinyatakan Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA, jika terus dipaksakan, maka Pemkab Mukomuko tidak akan dapat berbuat apa-apa lagi untuk pembangunan. Pasalnya, keuangan sebagian besar akan tersedot sepenuhnya untuk pembayaran gaji PDPK ataupun PPPK. BACA JUGA: Infonya, Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Ditiadakan

“Maunya kita bisa diangkat seluruhnya. Tapi masalahnya, mau kita angkat seluruhnya, maka Kabupaten Mukomuko ini tinggal nama saja lagi. Tidak bisa bekerja lagi untuk pembangunan, karena dana sudah tidak ada,” ujar Sapuan.

Oleh sebab itu, pertengahan tahun ini, pengurangan besar-besaran terhadap PDPK sudah pasti akan dilaksanakan. Terlebih lagi, anggaran untuk assesment pun telah dialokasikan. Serta pagu anggaran untuk pemberian honor atau gaji PDPK pun, sudah berkurang miliaran rupiah.

Apalagi ditahun 2023 mendatang lanjut Bupati, pemerintah pusat telah kembali menegaskan, tidak ada lagi yang namanya PDPK, honorer daerah, kontrak daerah dan lainnya. Melainkan hanya ada ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK.

“Jadi PDPK atau Honda kita ini lagi kita singkronkan, seperti apa yang diinginkan pemerintah pusat. Karena memang sudah ditegaskan kepada kita, bahwa 2023 itu hanya ada PNS dan PPPK,” tegas Bupati.

Pengurangan terbesar PDPK atau Honda, pada lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko. Sebab di OPD itu, jumlah PDPK lebih dari 1.000 orang.

Sebagian besar bekerja sebagai pendidik atau guru, dan sisanya tenaga kependidikan seperti tata usaha, perpustakaan, penjaga dan kebersihan sekolah.

Usul CPNS
BACA JUGA: Gigi Sehat Selama Bulan Puasa, Lakukan Hal Ini

Penjabat Sekda Mukomuko Drs. Yandaryat Priendiana menambahkan, Pemkab akan mengusulkan penerimaan CPNS, jika dibuka peluang oleh pemerintah pusat. “Kalau terbuka peluang penerimaan CPNS, kita akan coba ajukan,” kata Yandaryat.

Tahun 2021, lanjutnya, Mukomuko berpeluang menerima CPNS. Hanya saja, pusat mewajibkan, bahwa rekrut CPNS maka juga harus rekrut PPPK.

Jika kran penerimaan PPPK dibuka,  dipastikan keuangan daerah tidak akan sanggup.   Sebab gaji PPPK berikut dengan tunjangan dan lainnya, ditanggung oleh keuangan daerah. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: