4 Tersangka Sabu Diamankan Polres Bengkulu dalam Tempo Sepekan
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Dalam tempo sepekan, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Bengkulu berhasil mengamankan sebanyak 4 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bengkulu.
Keempatnya, terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Disampaikan Kapolres Bengkulu, AKBP Andi Dady didampingi Kasat Narkoba Polres Bengkulu Iptu. Edi H Purba, keempat tersangka terlibat dalam jaringan yang berbeda dan diamankan petugas di waktu dan tempat berbeda. BACA JUGA: Tak Terbukti Beli BBM dari Pengunjal, Perusahaan Tak Diproses Hukum
Serta, memiliki peran berbeda dalam penyalahgunaan narkotika. Yakni, ada yang berperan sebagai pemakai hingga penggedar narkotika di wilayah Kota Bengkulu.
"Satresnarkoba Polres Bengkulu kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika.
Terakhir ini ada empat tersangka yang kita amankan dan seluruhnya terkait dengan sabu, namun merupakan jaringan berbeda yang kita amankan di tempat dan waktu berbeda," sampainya, Selasa (19/4). BACA JUGA: Isi WA Ungkap Hubungan Bebas Sang Anak, Pacar Dipolisikan
Dari keempat tersangka berhasil diamankan narkotika jenis sabu dengan berat total 139,44 gram, senilai ratusan juta rupiah.
Sementara untuk keempat tersangka, saat ini telah diamankan di sel tahanan Mapolres Bengkulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (tok)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: