Kusmito, Pimpin Pansus LKPj Walikota Bengkulu 2021
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Anggota DPRD kota Bengkulu Kusmito Gunawan, SH, MH sekaligus ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu menjadi Ketua Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Bengkulu tahun 2021.
Penunjukan tersebut diputuskan dalam rapat perdana Pansus LKPj yang diikuti 10 orang anggota pansus, Selasa (19/4).
Kusmito mengatakan, pembentukkan pansus dilakukan sesuai dengan amanat undang-undang untuk DPRD. Yang diberikan kewajiban untuk saran dan pendapat atas dokumen LKPj pemerintah.
LKPj ini merupakan tolok ukur pemerintah di tahun 2021 untuk penggunaan anggaran. Maka harus dilakukan pengkajian lanjut. Belum dapat dibahas dikarenakan belum adanya dokumen pemeriksaan BPK.
"Ini dinamika yg saya akomodir selaku ketua pansus, baik dinamika di rapat internal DPRD kemarin maupun di rapat pansus," katanya.
Pansus akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD kota untuk menyurati Pemerintah Kota (Pemkot). "Ada tiga instrumen yang akan kita kaji mendalam.
Yakni evaluasi kinerja keuangan daerah, ditujukan kepada pencapaian kinerja perolehan pendapatan, pencapaian kinerja, pengalokasian belanja, dan kinerja pembiayaan.
Evaluasi aspek politik, lebih ditujukan kepada peningkatan pengelolaan kepemerintahan yang baik. Seperti indikator-indikator partisipasi, transparansi, akuntabilitas, penegakan hukum dan lain-lainnya.
Serta evaluasi pelayanan publik, melihat sejauh mana penyelenggaraan program dan kegiatan secara efektif," jelasnya.
Harapannya, laporan BPK segera disampaikan ke Pansus. Dokumen LKPj ini juga akan disinkronkan dengan fakta-fakta di lapangan. Salah satunya mendatangi OPD Pemkot dan ke tujuan titik objek.
Kemungkinan LKPj ini juga dapat diterima dan rekomendasi. Tetapi tidak menutup kemungkinan ditolak pada rapat internal. "Tadi disepakati pada rapat pansus, bahwa pansus tidak akan melakukan pembahasan LKPj jika dokumen laporan pemeriksaan dari BPK belum disampaikan ke pansus," pungkasnya. (rls/prw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: