HONDA

Ditlantas Pastikan Konstruksi Tol Bengkulu Siap Digunakan

Ditlantas Pastikan Konstruksi Tol Bengkulu Siap Digunakan

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bengkulu, Dinas Perhubungan serta Dinas PUPR Provinsi Bengkulu melakukan pengecekan dan uji coba langsung ke kawasan Tol Bengkulu Taba Penanjung, Senin (25/4) siang.

Ditlantas pastikan konstruksi Tol Bengkulu siap digunakan.

Pengecekan ini dilakukan, guna mengetahui sejauh mana persiapan dan kondisi tol yang akan dibuka secara gratis bagi masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan mudik dan arus mudik Lebaran tahun 2022. BACA JUGA: Mulai 26 April Tol Bengkulu Difungsikan Gratis, Tetap Pakai Kartu

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bengkulu, Kombes Pol Sumardji mengatakan dari hasil pengecekan, tol Bengkulu - Taba Penanjung sepanjang 17 kilometer tersebut dipastikan dalam kondisi siap digunakan.

Pengoperasionalan akan berlangsung selama 14 hari dimulai H-7 hingga H+7 Lebaran tahun 2022 atau 26 April hingga 10 Mei 2022.

"Secara umum dari hasil pengecekan kesiapan pengoperasionalan Tol Bengkulu - Taba Penanjung betul-betul sudah bisa dioperasionalkan untuk pemudik," sampainya.

Dari hasil ini tentunya, Ditlantas Polda Bengkulu mengapresiasi apa yang sudah dikerjakan. "Tentunya tinggal besok (26/4) pagi ini akan kita fungsikan. Gratis namun tetap sesuai mekanisme yang ada," imbuhnya. BACA JUGA: Berikut Potensi Titik Longsor di Jalur Mudik, Kenali

Sementara itu, Manajer Pengendalian PT. Hutama Karya, Finjay Andika mengatakan, bahwa secara kontrak dan konstruksi Tol Bengkulu-Taba Penanjung sudah 100 persen siap dioperasikan.

Namun memang masih ada perbaikan - perbaikan kecil yang masih dikatakan wajar.

"Jadi dalam hal ini secara konstruksi, secara jalan maupun sarana bangunan pelengkap sudah siap 100 persen untuk difungsionalkan mulai besok.

Besok di tanggal 26 April kita sudah siap dioperasikan dalam uji coba arus mudik Lebaran," ujarnya. (tok)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: