Larangan Ekspor CPO Diprediksi Segera Berakhir, APPKSI Beri Alasannya
PUTUSAN Presiden Joko Widodo melarang ekspor crude palm oil (CPO) per 28 April 2022 lalu, jelas bertujuan baik. Utamanya menekan harga pasar minyak goreng di dalam negeri.
Pemerintah memberlakukan larangan ekspor CPO, minyak goreng, RBD (refined, bleached, and deodorised) palm oil, dan RBD palm olein.
Namun, imbasnya para petani kelapa sawit merasakan dampak penurunan harga TBS yang merosot tajam seperti menjelang lebaran lalu.
Dari sini, Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) memprediksi peraturan tersebut segera dicabut. BACA JUGA: Harga Sawit Anjlok, Para Toke Merugi Besar
Andi Muhamadyah selaku Ketua Umum APPKSI memproyeksikan larangan ekspor CPO kemungkinan akan segera berakhir. Alasannya, kebijakan tersebut berdampak negatif terhadap profitabilitas produsen sawit di Indonesia.
Selain itu juga akan berdampak pada penurunan mata pencaharian puluhan juta pekerja di sektor sawit.
"Pada akhirnya kebijakan ini juga akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah daerah industri sawit," ujar Andi dilansir dari jambiindependent.disway.id (grup rb).
Tak Berdampak Siginifikan
Menurutnya, dampak larangan ekspor minyak sawit mentah alias dan minyak goreng Indonesia, akan menyebabkan penurunan harga domestik dan mendorong kenaikan harga di pasar lain seperti Malaysia.
"Tetapi, tidak akan memberikan dampak yang signifikan untuk menurunkan harga minyak goreng kemasan maupun curah," ucap Andi.
Andi menyebut sebenarnya naiknya harga minyak goreng baik curah maupun kemasan yang berdampak pada daya beli masyarakat kecil dan ekonomi lemah. BACA JUGA: Rekayasa Lalu Lintas Kawasan Pantai, Pintu Masuk Jalan Sedap Malam
Serta, pelaku usaha kecil sudah dicover oleh jaringan pengaman sosial berbentuk Bantuan langsung tunai langsung (BLT) oleh pemerintah.
Namun, layaknya seperti penanganan kenaikan harga BBM yang juga dicover dengan BLT. Andi juga mempertanyakan harga BBM turun sekalipun, harga CPO turun tidak membuat harga BBM turun.
Masih dengan Andi, berdasarkan kebutuhan fisik mininum untuk seorang buruh dengan istri dan dua anak membutuhkan 0,78 liter minyak goreng seminggunya.
Artinya sebulan hanya dibutuhkan 3,12 liter. BACA JUGA: Wisatawan Luar Provinsi Padati Rumah Pengasingan Bung Karno
Dengan BLT Rp 100 ribu rupiah per bulan, sudah terpenuhi dua liter minyak goreng untuk keluarga penerima manfaat.
"Sisanya tentu ditutup dengan pengeluarannya setiap bulan yang hanya dibutuhkan untuk membeli 1,12 liter minyak goreng," tambah Andi. Baca Selanjutnya>>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: