HONDA

Ribuan Penerima BLT DD “Dilapor” ke Jaksa

Ribuan Penerima BLT  DD “Dilapor” ke Jaksa

MUKOMUKO, rakyatbengkulu.com – Sebanyak 9.983 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2022, data-datanya diserahkan ke Kejari Mukomuko.

Termasuk data perdesa dan perkecamatan. Ini mengingat besarnya dana yang harus disalurkan untuk program tersebut.

 Kabupaten Mukomuko tahun ini dialokasikan dana hingga Rp 35,9 miliar. Khusus untuk pemberian BLT DD. Tersebar di 148 desa yang berada di 15 kecamatan.

 Adanya tembusan laporan penerima BLT DD ke Kejaksaan dibenarkan Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mukomuko, Dr. M. Fadly, S.STP, M.Si.

Penyerahan sejumlah data tersebut, kata Fadly sebagai bagian dari komitmen Dinas PMD Mukomuko. Karena sebelumnya sudah ada perjanjian kerja sama antara Dinas PMD dengan Kejari Mukomuko. BACA JUGA: Wisata Murah Meriah di Danau Kembar

“Sudah kita sampaikan seluruh data penerima BLT DD tahun ini ke Kejaksaan,” ucap Fadly.

Ditegaskannya, bukan bermaksud menjerumuskan pemerintah desa. Tapi lebih kepada upaya pencegahan dari tindakan atau kebijakan yang dapat berujung permasalahan hukum.

Sehingga seluruhnya nyaman bekerja. Dana desa benar-benar direalisasikan sesuai ketentuan yang sudah diatur pemerintah pusat.

 “Dengan adanya penyerahan data ini, maka akan ada dukungan pengawasan. Jadi kita bersama-sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH), saling terbuka. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan DD. Termasuk dalam hal penyaluran BLT DD ini,” jelasnya.

 Dipaparkan Fadly, dari 9.983 KPM penerima BLT DD sebagaimana sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 190 Tahun 2021 berasal dari enam unsur. Rinciannya, kategori keluarga miskin atau miskin ekstrem sebanyak 4.492 KPM, kehilangan mata pencaharian 625 KPM, dan adanya anggota keluarga yang punya penyakit kronis atau menahum sebanyak 1.287 KPM. BACA JUGA: Tabrak Vios, Innova Kabur

 Lalu kategori penerima jaminan perlindungan sosial dari APBN ataupun dari APBD yang sudah dihentikan sebanyak 468 KPM, terdampak pandemi Covid-19 yang belum mendapatkan bantuan sosial 1.659 KPM dan rumah tangga tunggal lanjut usia sebanyak 1.452 KPM.

 “Masing-masing KPM ini, diberikan BLT DD sebesar Rp 300 ribu perbulan. Dan sudah disalurkan untuk Januari sampai Maret. Namun belum seluruh desa menyalurkan BLT DD untuk tiga bulan itu,” sebutnya.

 Masih menurut Fadly, semestinya pagu BLT DD minimal di Mukomuko mencapai Rp 45,6 miliar. Namun yang sudah teralokasikan dan jelas penerimanya baru sebesar Rp 35,9 miliar. Artinya ada sekitar Rp 10,08 miliar lagi yang semestinya dialokasikan untuk pemberian BLT DD yang bakal terkena kebijakan realokasi. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: