HONDA

Usut Dugaan Pungli Honor THL di DLH

Usut Dugaan Pungli Honor THL di DLH

 

KEPAHIANG, rakyatbengkulu.com - Kabupaten Kepahiang belakangan dihebohkan t dugaan pungutan liar (Pungli) honor sejumlah Tenaga Harian Lepas (THL) kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang.

Di mana sejumlah THL yang menerima honor diminta sejumlah uang oleh oknum pejabat di DLH Kabupaten Kepahiang.  Diakui Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Reskrim Iptu. Doni Juniansyah, SM, sudah ada pengaduan masyarakat (Dumas) yang masuk ke polres terkait dugaan tersebut.

Pihaknya sudah membentuk tim guna melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan pengumpulan data (Puldata) untuk memastikan ada tidaknya pungli itu. "Kami sudah membentuk tim untuk mengecek kebenarannya,’’ ujar Doni. BACA JUGA: Setelah Ngadu ke Dewan dan Beber Indikasi Pungutan, 28 THL Satpol Dipanggil Lagi

 Dia menegaskan, bila hasil pulbaket nantinya menemukan indikasi pidana, maka pihaknya akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hanya saja Doni belum bisa membeberkan berapa besaran pungutan yang diambil oknum DLH dari para honorer tersebut.

 "Sejauh ini kita belum bisa menyimpulkan, kita akan kumpulkan dulu bukti-buktinya apakah mengarah pada pungli atau tidak pidana pemerasan," sebut Doni.

 Plt Kepala DLH Kabupaten Kepahiang, Dicky Iswandi, ST ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahui rumor tersebut. Menurutnya, selama ini dalam proses pembayaran honor THL disalurkan langsung melalui rekening masing - masing THL.

Terkait adanya permintaan sejumlah uang kepada THL, ia mengaku belum mengetahui.  

Usut Tuntas

 "Yang jelas, secara administrasi kita melakukan pembayaran honor THL langsung ke rekening para THL. Kejadian setelah itu kita tidak mengetahui persis," tukasnya. BACA JUGA: Kembali Fokus Belajar

 Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kepahiang, Ansori M meminta aparat kepolisian untuk mencari tahu kebenaran informasi yang belakangan santer berkembang. Ia juga meminta kepada aparat kepolisian untuk bisa menindaktegas setiap praktik pungli atau pidana apapun yang terjadi di Kabupaten Kepahiang.

 "Kita baru saja melakukan deklarasi Kabupaten Bebas Pungli, namun masih ada saja informasi miring yang berkembang. Untuk itu kita minta kepada pihak berwajib agar bisa mencari tahu kebenaran atas informasi ini. Jika memang ada bukti, kami minta untuk segera diproses secara hukum yang berlaku,’’  pungkas Ansori. (sly)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: