HONDA

Edarkan Ganja, Kurir Tertangkap dari “Nyanyian” Pelanggan

Edarkan Ganja, Kurir Tertangkap dari “Nyanyian” Pelanggan

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - OT (37) warga Kelurahan Kebun Beler, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu diamankan Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu.

Pria yang bekerja sebagai kurir jasa pengiriman ini diamankan lantaran menjadi pelaku pengedaran narkotika jenis ganja.

Penangkapan terhadap OT, merupakan pengembangan yang dilakukan petugas. BACA JUGA: Ditabrak Truk di Air Sebakul, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Sebelumnya, petugas mengamankan penyalahgunaan narkotika jenis Ganja berinisial RI (25) yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari "nyanyian" RI, didapati informasi bahwa barang haram tersebut didapatkan dari OT.

Informasi tersebut, membuat petugas bergerak cepat hingga akhirnya OT berhasil diamankan.

Saat digeledah, petugas mendapati 1 paket narkotika jenis ganja yang disimpan pelaku dalam plastik berwarna putih serta kertas pavir.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolda Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno membenarkan adanya penangkapan tersebut. BACA JUGA; Traffict Light Rusak, Avanza Hantam Pajero

Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Ini pengembangan dari kasus sebelumnya. Saat ini pelaku dan barang bukti ganja sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya, Kamis (19/5). (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: