HONDA

Demi Beli Chip Game Online, Dua Sekawan Nekat Curi Motor

Demi Beli Chip Game Online, Dua Sekawan Nekat Curi Motor

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Dua orang sekawan berinisial DP (18) dan DM (20) warga asal Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan diamankan tim Opsnal Polsek Teluk Segara.

Ini lantaran keduanya menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di wilayah hukum Polsek Teluk Segara beberapa waktu lalu.

Kapolsek Teluk Segara, Kompol Irzal menyampaikan bahwa keduanya merupakan pelaku curanmor di wilayah Pantai Zakat beberapa waktu lalu. BACA JUGA: Jatuh dari Atap Security Agro Tea Meninggal

Keduanya melakukan pencurian sepeda motor milik warga Kelurahan Padang Jati.

Motor korban diletakkan di parkiran yang ada di kawasan tersebut, sementara korban tengah mandi di pantai.

Saat kembali, korban mendapati sepeda motornya telah hilang dan dicuri hingga dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Kedua pelaku ini melakukan pencurian sepeda motor di kawasan wisata Pantai Zakat.

Diamankan oleh petugas yang juga dibackup unit Opsnal Polsek Gading Cempaka beberapa waktu lalu di daerah Kabupaten Empat Lawang," sampainya, Sabtu (21/5).

Ditambahkan Irzal, saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, proses hukum juga menjerat keduanya lantaran juga terlibat pencurian di wilayah hukum polsek Gading Campaka.

Sementara itu salah satu tersangka DP mengakui, motor hasil curian dijual dengan harga Rp 3 juta hingga Rp 4,5 juta oleh salah seorang temannya di daerah Kabupaten Empat Lawang.

Uang hasil curian tersebut digunakan oleh pelaku untuk berfoya-foya, hingga membeli chip game online domino. BACA JUGA: Sudah Dua Kali Penjaga Sekolah Cabuli Murid

"Dijual lagi ke kawan, uangnya sehari-hari untuk beli rokok saat duduk dengan teman-teman juga untuk beli chip," ujarnya.

Saat ini keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya telah dilakukan penahanan di sel tahan Polsek Teluk Segara. (tok)

Simak Video berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: