Modus Begal Bertato yang Tewas, Pura-pura jadi Penumpang Ojek
Melawan Saat Ditangkap
CURUP, rakyatbengkulu.com – Tersangka aksi pencurian dengan kekerasan (Curas), AO (34) warga Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup berhasil ditangkap kurang dari 12 jam setelah aksi yang dilakukannya.
AO bersama rekannya berhasil terkepung saat sedang melintasi Jalur Curup-Lubuklinggau.
Tepatnya depan Polsek SK, saat mengendarai motor Beat warna merah BD 2291 KR milik korban Syafaruddin (65). BACA JUGA: Door! Begal Tanpa Identitas Tewas Tertembak
Saat akan ditangkap, AO dan rekannya mencoba melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.
Rekannya berhasil kabur, AO berhasil dilumpuhkan dan mendapatkan luka tembak.
AO yang berhasil ditangkap sekitar pukul 14.30 WIB kemarin, langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif di RS Anissa.
Setelah menjalani perawatan, dan luka tembak di bagian kaki kiri dan punggung kiri dijahit, sekitar pukul 16.00 WIB AO dinyatakan meninggal dunia.
Hingga pukul 19.00 WIB, jasad AO masih berada di ruang atau kamar pemulasaran jenazah untuk diotopsi.
Sebelum tertangkap, data terhimpun AO diduga melakukan aksi curas terhadap Syafaruddin sekitar pukul 13.30 WIB di jalan umum perbatasan Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup dan Desa Lubuk Ubar Kecamatan Curup Selatan.
AO melancarkan aksi sendirian dengan modus berpura-pura menjadi penumpang ojek dari Lapangan Setia Negara.
Kemudian AO meminta kepada Syafaruddin untuk diantarkan ke Desa Lubuk Ubar Kecamatan Curup Selatan. BACA JUGA: 70 Ribu Guru PPPK Belum Terima SK
Selanjutnya Syafaruddin melajukan kendaraan menuju arah Lubuk Ubar dengan menempuh jalur dari Kelurahan Talang Benih.
Saat sampai di perbatasan, AO meminta Syafaruddin berhenti dengan alasan ingin buang air kecil.
Setelah korban menghentikan motornya, AO langsung mendorong korban hingga terjatuh dari motor miliknya.
Dan langsung tancap gas meninggalkan Syafaruddin di lokasi kejadian.
Mendapatkan informasi ini, Polres RL langsung sigap menurunkan anggota dan berkoordinasi dengan seluruh polsek jajaran untuk menutup ruang gerak pelarian AO.
Akhirnya menjelang sore, informasi yang dihimpun AO berhasil terdeteksi membawa motor korban mengarah ke Kota Lubuklinggau.
Satreskrim langsung melakukan pengajaran dan Polsek Sindang Kelingi (SK) berupaya melakukan penghadangan, saat berada di wilayah hukum Polsek SK, AO terkepung.
Namun sayang AO tidak mengindahkan peringatan polisi saat akan dilakukan penangkapan.
AO bahkan sempat mengeluarkan senjat tajam dan mengancam keselamatan petugas.
Meskipun sudah dikeluarkan tembakan peringatan, AO tetap berupaya kabur dan melakukan perlawanan.
Sehingga dilakukan tindakan tegas oleh polisi yang menyebabkan AO mengalami luka tembak. Baca Selanjutnya>>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: