HONDA

Panik PMK, Lima Mobil Diperintahkan Pulang

Panik PMK, Lima Mobil Diperintahkan Pulang

 

Bermuatan Sapi

MUKOMUKO, rakyabengkulu.com – Kabupaten Mukomuko tengah siaga tinggi terhadap penularan Penyakit Mulut Kuku (PMK) yang biasa menyerang ternak sapi.

Kepanikan tampak dengan gerakan Pemkab mendirikan pos cek poin di perbatasan Kabupaten Mukomuko dengan Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat.

Melibatkan berbagai instansi, personel di pos cek poin disiagakan 24 jam dalam sehari. Dan akan terus beroperasi hingga dua bulan ke depan. Kepanikan ini disebabkan informasi ratusan ekor hewan ternak sapi di Sumbar sudah terserang PMK. BACA JUGA: Cegah PMK Masuk Bengkulu, Pos di Nasal Kaur Aktif

Sebagaimana dikemukakan Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, Apriansyah, ST, MT, kemarin (1/6). Menyebutkan dari data diperoleh dari Dinas Peternakan dan Kesehatan (Nakkeswan) Provinsi Sumbar, pada 23 Mei 2022 sudah 120 kasus PMK di wilayah tersebut.

Sapi yang terjangkit PMK tersebar di 72 desa di 45 kecamatan yang terdapat di 13 kabupaten dan kota di Provinsi Sumbar. Terbanyak di Tanah Datar, sudah mencapai 29 kasus, Padang Pariaman 22 kasus dan di Sijunjung serta Agam masing-masing 18 kasus.

“Karena PMK sudah ada di wilayah Sumbar yang wilayahnya berbatasan langsung dengan Mukomuko, makanya kita sekarang aktifkan pos cek poin 24 jam. Kita siaga selama dua bulan kedepan,” ujar Apriansyah.

Sangking paniknya, kegiatan tersebut mendapat perhatian khusus dari Kapolres Mukomuko AKBP. Witdiardi, S.IK dan Dandim 0428/Mukomuko Letkol. Czi. Rinaldo Rusdy, S.IP. Mereka datang langsung ke Pos Cek Poin di Desa Lubuk Pinang Kecamatan Lubuk Pinang, Mukomuko. BACA JUGA: 388 Nakes PTT Bisa Ikut Seleksi PPPK  

Putar Arah

Disebut Apriansyah, sejak pos tersebut diaktifkan, sudah lima mobil bermuatan sapi diminta putar arah. Seluruhnya dari Mukomuko.

Tindakan tegas pihaknya bersama tim gabungan karena sopir maupun pemilik ternak tidak dapat menunjukkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

Juga tak ada surat asal usul hewan yang diterbitkan oleh pemerintah desa atau pemerintah kelurahan. “Guna pos cek poin ini untuk monitoring dan penanggulangan PMK agar tidak masuk Mukomuko,’’ ujar Apriansyah. BACA JUGA: 8 Guru Ajukan Cerai, Alasannya dari Jarang Pulang sampai Orang Ketiga

Dalam antisipasi penularan PMK ke ternak sapi, pihaknya melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Dinas Pertanian Mukomuko, Polres Mukomuko, Kodim 0428/Mukomuko, Kejari Mukomuko, Bidang Perhubungan Dinas PUPR Mukomuko, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan seluruh Polsek jajaran Polres Mukomuko. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: