HONDA

PPDB SD dan SMP Full Online

PPDB SD dan SMP  Full Online

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SD dan SMP di Kota Bengkulu, bakal digelar pada 23 Juni mendatang. Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Beni Rasdiwansyah, menjelaskan berbeda dengan tahun sebelumnya, untuk PPDB tahun ini direncanakan akan dilakukan secara full online. BACA JUGA: Sulit Internet, 20 Sekolah PPDB Offline

“Kalau tahun lalu kan semi online. Tahun ini kita rencana full online. Untuk itu, kita berkoordinasi dengan pihak terkait untuk kelancaran jaringan saat pelaksanaan nanti,” sampainya kepada rakyatbengkulu.com.

Dijelaskannya, pendaftaran PPDB 2022 untuk SD dan SMP di Kota Bengkulu rencananya akan dimulai 23 Juni untuk jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan orangtua.Sedangkan untuk jalur zonasi itu dari tanggal 1 Juli hingga 4 Juli.

"Kalau untuk juknisnya belum keluar, baru draf saja. Kemungkinan juknisnya seperti sebelumnya. Bedanya dengan tahun kemarin, kali ini akan full onlie,” kata Beni.

Ia menjelaskan, tujuan pelaksanaan PPDB SMP dan SD ini full online, dikarenakan untuk mempermudah siswa-siswi. Sehingga calon siswa tidak perlu lagi mempersiapkan berkas fisik untuk diantarkan ke sekolah tujuan. BACA JUGA: Kisah Suara Hati Istri di Dunia Nyata, Suami Terancam 5 Tahun Penjara

“Mulai dari alur pendaftaran calon siswa hingga tahap verifikasi ke sekolah akan dilakukan secara online,” jelasnya.

Dijelaskannya, tahun lalu para siswa baru itu diharuskan mendaftar secara online. Kemudian, melakukan cetak berkas di rumah. Setelah itu datang ke sekolah dan melakukan verifikasi di sekolah. “Sekarang verifikasi juga secara online,” jelas Beni.

Untuk PPDB tahun ini, Petunjuk Pelaksana (Juklak) Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB 2022 Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, akan mengatur alur dan tahapan pendaftaran. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah keluar,” tutupnya. (war)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: