Masih Jemur Kopi di Pinggir Jalan, Siap-siap Didatangi Pak Polisi
Bisa Menjadi Penyebab Lakalantas
CURUP, rakyatbengkulu.com – Hampir setiap tahun para petani kopi di Kabupaten Rejang Lebong (RL) disibukan dengan panen kopi, menjemur hingga menjual hasil kebun kopi mereka.
Aktivitas tersebut biasanya antara April hingga Juli.
Banyak masyarakat yang menjemur kopi di pekarangan rumah hingga ke jalan umum. BACA JUGA: Harga Kopi Merangkak Naik
Hal ini kemudian menjadi perhatian Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres RL, beberapa hari belakangan.
Karena biji kopi yang jemur masyarakat di jalan umum, lantaran bisa menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).
Seperti yang disampaikan Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan, S.IK melalui Kasat Lantas AKP Radian Andy Pratomo, S.IK kepda RB.
‘’Kita sudah melakukan imbauan langsung kepada masyarakat, yang khususnya menjemur biji kopi di jalanan.
Apalagi menjemur kopi di jalan umum yang menjadi jalur padat lalu lintas.
Jangan sampai nanti ada kejadian, lakalantas yang sebabkan adanya penjemuran biji kopi di jalanan,’’ sampai Radian.
Dari pantauan mereka tidak hanya di jalan kabupaten maupun provinsi, banyak juga warga yang menjemur kopi di jalur jalan nasional.
Meskipun ini sudah menjadi kebiasaan masyarakat, namun bukan berarti hal ini bisa dibenarkan secara aturan. BACA JUGA: Tengah Malam, Kabel PLN Digasak Maling
‘’Beberapa wilayah jalan lintas Curup-Lubuklinggau seperti wilayah Kecamatan Curup Timur dan sekitarnya, sudah kita datangi langung dan diberikan penjelasan.
Agar mereka tidak lagi menjemur kopi di badan jalan, termasuk di jalan nasional,’’ demikian Radian. (dtk)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: