Istri Malang Itu Dijerat dengan Kabel Listrik
PUT, rakyatbengkulu.com – Almarhummah Amelina Efriyanti (32) warga Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang sudah dimakamkan pihak keluarganya.
Saat ini tinggal lagi pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Sekaligus mengejar terduga pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang tidak lain suami korban berinisial, Ko (33).
Dari data kejadian sebelumnya, diduga korban mengalami KDRT yang dilakukan suaminya Ko dengan cara dianiaya menggunakan tali kabel listrik yang dijeratkan ke leher korban. BACA JUGA: Istri Tewas Mengenaskan, Ada Bekas Luka Jeratan di Leher
Saat itu, orangtua korban sempat melihat Ko menangis di samping jasad korban yang diduga sudah meninggal dunia.
Kapolres Rejang Lebong (RL) AKBP Tonny Kurniawan, S.IK melalui Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT) Iptu Tommy Sahri, SH, MH kemarin, diduga kuat Ko menjerat leher korban dengan tali kabel hingga akhirnya korban meninggal dunia. ‘’Untuk tali kabel sudah kita amankan sebagai barang bukti,’’ sampai Tommy.
Dilanjutkan Tommy, saat ini mereka masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku KDRT. BACA JUGA: Warga Taba Anyar Diduga Dibunuh Adik Kandung
Diduga pelaku melarika diri saat keluarga korban dan warga sedang mengevakuasi korban ke salah satu rumah sakit di Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) saat malam kejadian. Korban, tambah Tommy, diketahui sudah dalam kondisi meninggal dunia saat sampai di Rumah Sakit.
Selanjutnya langsung dibawa ke rumah duka dan keesokan harinya dimakamkan oleh pihak keluarga di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kampung Jeruk. ‘’Diduga saat keluarga dan warga mengevakuasi korban, dijadikan kesempatan pelaku untuk melarikan diri,’’ demikian Tommy. Diwartakan sebelumnya, peristiwa tragis ini diketahui, Jumat (3/6) malam lalu di rumah korban. (dtk)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: