HONDA

Muharamin: Berdayakan UMKM Kelapa Sawit

Muharamin:  Berdayakan UMKM Kelapa Sawit

BENGKULU, rakyatbengkulu.com – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Ir. Muharamin menilai perlu dilakukan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Baik usaha ekonomi produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Undang - undang No 20 tahun 2008.

Dimana sejuah ini Industri kelapa sawit merupakan salah satu sektor penting di tanah air. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut kontribusinya sebesar 3,5 persen produk domestik bruto (PDB).

Menurutnya, data dari Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK BLU) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu bahwa sekitar 16 juta tenaga kerja yang setiap tahun menyumbang 3,5 persen pada PDB Indonesia.

”Penyerapan tenaga kerja dari sektor ini juga cukup tinggi. Mulai dari hulu ke hilir. Berapa banyak orang yang bisa kerja di sini,” kata Muharamin yang juga petani kelapa sawit di Mukomuko ini.

Di setiap perkebunan perorangan, tentu akan melibatkan atau memberdayakan masyarakat sekitar. Dia berharap pemerintah dapat memaksimalkan program pemberdayaan UMKM kelapa sawit maupun petani.

“Kontribusi pajak dari ekspor kepala sawit atau CPO juga cukup signifikan. Ini dapat dialihkan untuk subsidi bantuan berupa fasilitas maupun pupuk,” tukasnya.

Di tempat terpisah Direktur Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK BLU) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Agung Yulianto menyatakan pemerintah melalui program Kemenkeu satu terus berkomitmen mendukung pemberdayaan UMKM, termasuk di sektor kelapa sawit.

Tujuannya, mencarikan solusi terhadap hambatan yang ada sehingga bisa terselesaikan secara menyeluruh dan berkelanjutan. ”Kolaborasi tentu akan mendukung peningkatan dan meningkatkan pemberdayaan dari UMKM melalui Kemenkeu Satu,” katanya.

Dia mengungkapkan, kontribusi tersebut termasuk dengan memberikan dukungan berupa fasilitas atau kemudahan bagi UMKM oleh setiap unit eselon I. Sekaligus melibatkan special mission vehicles (SMV) di bawah Kemenkeu.

Misalnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang mendukung UMKM melalui keringanan perpajakan serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui program authorized economic operator (AEO) yang membantu UMKM untuk ekspor lebih cepat.

DJPb (Direktorat Jenderal Perbendaharaan) membantu UMKM dari sisi permodalan. Baik melalui kredit usaha rakyat (KUR) maupun pembiayaan usaha ultra mikro. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mendukung dengan berbagai kegiatan lelang produk UMKM sekaligus memberikan keringanan utang kepada pelaku usaha.

”Kalau semua program unit eselon I itu dirangkai menjadi satu dalam kerangka Kemenkeu Satu, diharapkan dukungan kepada UMKM bisa dilakukan lebih sinergis dan kolaboratif. Sehingga mampu memberikan dampak yang lebih besar bagi pelaku usaha di UMKM,” jelasnya. (prw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: