Dua Dara Manis Dilapor Hilang, Polisi Minta Keluarga Lapor
Puput Aprilia (19) dan Restu Raudah (23) dikabarkan hilang, namun pihak polisi belum menerima laporan. (Foto: dok.pribadi/rakyatbengkulu.com)--
BENGKULU, rakyatbengkulu.com – Maraknya informasi orang hilang di media sosial beberapa hari terkahir menghebohkan Kota Bengkulu.
Sejauh ini sudah ada dua warga Kota Bengkulu yang dikabarkan hilang. Informasi ini beredar melalui media sosial hingga menarik perhatian netizen dengan berbagai komentar. Kabar hilang pertama dialami Puput Aprilia (19) warga Betungan Kota Bengkulu. Puput dikabarkan hilang sejak Jumat (17/6) lalu.
BACA JUGA: Pamit Ambil Ijazah, Puput Aprilia Hilang, Terekam CCTV Naik Mobil
Awalnya dia berpamitan hendak mengambil ijazah di salah satu SMK yang ada di kawasan Padang Kemiling.
Namun sebelum menghilangkan Puput sempat terekam CCTV menaiki sebuah kendaraan roda empat hingga tidak ada kabar sampai saat ini.
Gadis Sukamerindu
Peristiwa kedua, dialami seorang gadis bernama Restu Raudah (23), warga Kelurahan Sukamerindu yang hilang sejak Minggu (19/6) lalu.
Dilansir dari postingan salah satu akun Instagram, Restu berpamitan dengan sang nenek untuk pergi pesta. Namun saat diantar sang kakak ke depan gang tidak jauh dari kediamannya, Restu dijemput oleh sebuah mobil dan dikabarkan tidak pulang hingga sekarang.
BACA JUGA: Ditipu Reseller, Pengusaha Buah Rugi Jutaan Rupiah
Menanggapi adanya kabar dan informasi orang hilang, sejauh ini pihak kepolisian belum menerima laporan resmi dari masyarakat terkait adanya orang hilang, apalagi laporan orang hilang terhadap kedua wanita tersebut.
“Kami dari pihak kepolisian, sampai saat ini untuk laporan orang hilang belum ada kita terima,” sampai Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiharto pada rakyatbengkulu.com, Jumat (24/6).
“Sudah kita cek pengaduan dan pelayanan kita memang belum ada kita terima laporan orang hilang apalagi terkait keduanya,” katanya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, jika memang ada anggota keluarganya yang hilang untuk segera melaporkan secara resmi ke pihak kepolisian.
BACA JUGA: Hasil Penetapan Tim, Harga TBS Bengkulu periode Juni Rp. 1.845
Hal ini guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan maupun kegaduhan di masyarakat.
“Kami mengimbau kepada pihak keluarga agar melapor ke kantor polisi terdekat. Untuk pihak yang mungkin lari atau seperti apa untuk segera kembali ke pihak keluarga agar tidak menimbulkan kekhawatiran,” pungkasnya. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: