HONDA

Pendopo Budaya jadi Tempat Parkir

Pendopo Budaya  jadi Tempat Parkir

Pondopo budaya yang berada di Taman Bhineka Bintuhan menjadi tempat parkir mobil dan motor. FOTO: FIRMAN RB--

 

KAUR, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID – Pendopo budaya yang dibangun oleh Pemkab Kaur berubah fungsi menjadi tempat parkir mobil dan  motor.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur, Rusdan Tafsiri, M.Pd sangat menyayangkan ulah oknum yang menjadikan pendopo tersebut sebagai tempat parkir kendaraan.

Dijelaskannya, bangunan pendopo yang berada di Taman Bhineka Bintuhan dikelola oleh Bidang Kebudayaan.

BACA JUGA: Harga TBS Sawit Berangsur Naik

“Kami sering mengamati, ada beberapa mobil dan sepeda motor yang terparkir di dalam pendopo tersebut. Bahakan pada hari tertentu jumlah kendaraan bisa mencapai puluhan,” kata Rusdan.

Rusdan menerangkan bangunan pendopo difungsikan untuk pagelaran seni budaya, baik dari pelajar atau komunitas yang ada di Kabupaten Kaur. Bangunan tersebut terakhir dipergunakan untuk pemilihan putra – putri pariwisata awal tahun lalu.

Terkait kendaraan yang terparkir di dalam pendopo tersebut, sampai saat ini belum diketahui kendaraan milik siapa saja. Namun diduga kendaraan tersebut milik oknum yang bekerja di perkantoran seputaran Taman Bhineka.

BACA JUGA: Si Miskin Sakit Langsung Diberi Uang Tunai, Hanya di Sini

“Kami tidak tahu kendaraan siapa, yang pasti dalam waktu dekat kami akan bersilaturahmi ke perkantoran yang ada di seputaran Taman Bhineka, untuk mengimbau agar tidak lagi memarkirkan kendaraannya di dalam pendopo," jelasnya.

Rusdan menambahkan hal itu dilakukan untuk menjaga agar bangunan pendopo budaya ini tetap terjaga. Sebab bangunan itu tidak didesain untuk menampung beban berat kendaraan, dan bukan menjadi tempat parkir.

Kalau ini berlangsung terus menerus, lantai keramik pondopo akan rusak, bahkan saat ini juga sudah mulai ada yang retak.

“Kami akui beberapa tahun terakhir Taman Bhineka ini memang kurang terawat. Untuk itu dalam waktu dekat akami akan berbenah mengembalikan kawasan tersebut sesuai fungsinya, baik perawatan fasilitas, kebersihan dan penataan kawasannya,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: