Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kaur Capai 66, Stok Vaksin Menipis
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2M) H. Sapuan Ilyas SKM, M.AP--Foto KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM – Memasuki Agustus 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kaur mencatat angka kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) cukup mengkhawatirkan.
Total 66 warga dilaporkan menjadi korban gigitan hewan seperti anjing, kucing, hingga kera.
Angka ini diperkirakan masih akan bertambah hingga akhir tahun.
Meski jumlahnya tinggi, kabar baiknya tidak ada kasus yang berujung pada kematian.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2M) H. Sapuan Ilyas SKM, M.AP melalui Sub Koordinator Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Kaur, Beni Siska Sari, SKM, membenarkan temuan tersebut.
BACA JUGA:Hitung Mundur RB Run 2025: Hadiah Jutaan Rupiah dan Medali Eksklusif Menanti 250 Finisher Pertama
BACA JUGA:Bengkulu Guncang Malioboro, Karnaval Budaya Bikin Turis Ikut Bergoyang
"Data rekapan yang masuk sampai dengan bulan Agustus ada 66 kasus GHPR, jumlah yang cukup tinggi," ujarnya.
Wilayah Tanjung Kemuning menjadi penyumbang kasus terbanyak.
Hal ini dipicu masih banyaknya warga yang memelihara hewan berpotensi penular rabies, termasuk anjing dan kera.
"Jumlah kasus paling banyak masih dari wilayah Tanjung Kemuning, wilayah ini masih menyandang predikat Rabies Center Bengkulu," tambahnya.
Namun, di tengah tingginya kasus, ketersediaan Vaksin Anti Rabies (VAR) di Kabupaten Kaur semakin menipis.
Hingga Agustus, stok tersisa hanya 12 dosis.
BACA JUGA:Kerugian Negara Rp650 Juta, Kasus Korupsi Dana Desa di Seluma Resmi Naik Penyidikan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


