HONDA

Lega, Ibu PL Karaoke Ayu Ting Ting yang Meninggal Minta yang Terlibat Bertangungjawab

Lega, Ibu PL Karaoke Ayu Ting Ting yang Meninggal Minta yang Terlibat Bertangungjawab

Karaoke ATT di Kota Bengkulu. foto: lubis RB--

 

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID -  Pascaditangkapnya terduga pelaku penjual miras, DA Ibu AW (22) korban meninggal akibat Miras oplosan dan diketahui berprofesi sebagai Pemandu Lagu (PL) Karaoke Ayu Ting Ting mengaku lega.

Dia meminta  meminta semua pihak yang terlibat ikut bertanggungjawab atas kematian anaknya. "Saya berharap semua pihak yang terkait dalam kasus meninggalnya anak saya ini dapat memberikan pertanggungjawaban," terang DA. 

Sebelumnya, DA sempat mendatangi Polres Bengkulu. Kedatangannya guna meminta bukti atas laporan yang dilayangkan, perihal kematian sang anak.

"Saya minta bukti sudah melapor, karena saya harus ada pegang surat dari kepolisian. Itulah saya minta, karena saya tidak ada pegangan arsipnya," terang DA

 

Disampaikan, Jumat (1/7) dirinya sempat dimintai keterangan oleh penyidik. DA juga mengatakan, memegang bukti struk pembayaran room karaoke, struk pembelian di karaoke termasuk rekaman CCTV.  

BACA JUGA: Klarifikasi Manajemen Karaoke Ayu Ting Ting, Terkait Kasus Meninggalnya Pemandu Lagu

"Saya juga sudah memegang barang bukti seperti struk pembayaran room karaoke, struk pembelian di karaoke, bukti rekaman CCTV, yang tertanggal pada hari Kamis (23/6). Saya baru pulang ngambil surat ini," ungkap De.

Terkait penyidikan yang tengah dilakukan penyidik Polres Bengkulu, dia mengaku cukup lega. Alasannya, penyidik sudah memeriksa beberapa saksi dalam kasus ini. "Saya sudah cukup lega, karena penyidik sudah memeriksa beberapa saksi ini," terang De.

 

Diketahui, ada dua orang teman kerja (almh) AW sesama PL diperiksa, serta satpam Karaoke Ayu Ting Ting.

"Dua teman anak saya Re sama Am, kerja di Karaoke Ayu Ting Ting sudah diperiksa. Ada juga yang diperiksa dari satpam Karaoke Ayu Ting Ting," ungkap De.

BACA JUGA: Penjual Miras Oplosan yang Tewaskan 2 PL dan 1 Tamu Karaoke Ayu Ting Ting Ditangkap

Sebelumnya, sebagaimana telah diwartakan rakyatbengkulu.disway.id  Tim Opsnal Macan gading dibantu Tim Opsnal Polres Rejang Lebong telah menangkap terduga pelaku penjual Miras oplosan yang menyebabkan kematian WA dan seorang rekannya sesama PL termasuk seorang tamu karaoke. 

Terduga pelaku AM (27), ditangkap di Desa Batu Dewa Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (30/6) sekitar pukul 23.00 WIB. AM tercatat merupakan warga 

Jalan Fatmawati Kelurahan Penurunan Kota Bengkulu

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"