Jawab Keresahan Petani, Pemerintah Provinsi Bengkulu Tetapkan Harga TBS Sawit Rp1.447 per Kilogram
Pemerintah Provinsi Bengkulu saat melakukan rapat penetapan harga TBS kelapa sawit.-- ANTARA/Anggi Mayasari
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Bengkulu yang tak stabil membuat petani resah.
Menjawab keresahan para petani, Pemerintah Provinsi Bengkulu akhirnya memberikan angin segar.
Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit khusus untuk di tingkat Pabrik Kelapa Sawit (PKS) sebesar Rp1.447 per kilogram.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Ricky Gunarwan di Bengkulu, Selasa (19/7/2022).
Ricky mengatakan bahwa penetapan tersebut dengan toleransi harga sebesar 5 persen atau Rp1.201 per kilogram.
"Pemerintah hanya memfasilitasi penetapan harga yang berlaku mulai hari ini hingga dua minggu ke depan," kata Ricky dikutip dari antaranews.com.
Ia menegaskan bahwa Dinas TPHP Provinsi Bengkulu hanya memfasilitasi penetapan harga TBS sawit tersebut sebanyak dua kali dalam satu bulan yaitu dengan tatap muka dan mengirimkan invoice.
Dengan adanya penetapan harga tersebut, PKS Bengkulu dapat mematuhi dengan melakukan pembelian TBS sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.
BACA JUGA: Investasi di Bengkulu, Pengolahan Sawit Digarap BUMN Malaysia
"Kita minta merek tempelkan di pintu pabrik itu, agar masyarakat bisa tahu berapa harga yang telah ditetapkan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: