Autopsi Brigadir J, Kuasa Hukum Temukan Fakta Mengejutkan, Diduga Tak Tewas Karena Baku Tembak
Brigadir J--
JAKARTA,RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID -Hasil sementara autopsi ulang kepada Brigadir J yang digelar di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu 27 Juli 2022 telah dikantongi tim kuasa hukum.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau yang dikenal Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menduga, mendiang tewas ditembak dari belakang pada bagian kepala.
"Tembak dari belakang kepala tembus ke hidung," kata Kamaruddin dalam keterangannya seperti disiarkan di YouTube, Sabtu 30 Juli 2022.
BACA JUGA: Jenazah Brigadir J Diangkat dari Makam, Nama Putri Berulang Kali Disebut Sang Ibu
Kamaruddin menyebut, dua dokter yang mewakili keluarga Brigadir J turut terlibat dalam autopsi ulang pada Rabu kemarin.
Setelah autopsi ulang jenazah Brigadir J selesai dilakukan, kata Kamaruddin, dokter perwakilan keluarga mencatat semua dan diberikan ke dirinya untuk diaktakan ke notaris.
"Dalam catatan dokter dari pihak keluarga, ditemukan benjolan di belakang kepala yang berasal dari bekas lem," ungkapnya.
Kamaruddin menuturkan, dokter yang mengautopsi membuka lem dan ditemukan sebuah lubang yang kemudian disonde memakai alat seperti sumpit diarahkan ke mata.
BACA JUGA: Maling Nekat, Kursi SMPN 17 Kota Bengkulu Diembat
"Sonde itu seperti ditusuk pakai alat seperti sumpit, disonde ke arah mata mentok," terangnya.
Menurutnya, penyondean kembali dilakukan di lubang bagian belakang kepala mengarah ke hidung dengan posisi agak tegak lurus.
Kamaruddin menyebut lubang yang ada di bagian belakang kepala yang posisinya agak di atas, tembus ke hidung jenazah Brigadir J.
"Disonde ke arah hidung ternyata tembusnya ke jahitan yang sebelumnya difoto dan berulang kali saya sempat bilang ke media, bekas lubang peluru yang ditembak dari belakang kepala," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway